Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bit
Tanggal 30 Desember 2021 — Terdakwa
9027
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak I AGBELLA NASRANI MANENGAL Alias BELLA dan Anak II APRILIA AMELIA LORINGtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak PidanaPencurian dalam Keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan PrimairPenuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulandi LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Tomohon;