Ditemukan 1 data
39 — 27
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohonan I (Jajat Sumarlin Bin Iri) dengan Pemohon II (Ijah Binti Losasih) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 1999 di wilayah KUA Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Pernikahan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu