Ditemukan 1 data
25 — 14
Menetapkan pemohon mewakili ke dua anak pemohon yaitu : LOUIS LUIGI LATUIHAMALLO, lahir di Ambon tanggal 19 Oktober 2001 LOUWIED LUIDIO LATUIHAMALLO, lahir di Ambon tanggal 17 Februari 2007, untuk menggadaikan Sertifikat Hak Guna Bagunan No. 182 pada Bank Tabungan Negara ambon dan sebagai orang yang berha melakukan perbutan hokum atas nama kedua orang anak tersebut yang masih dibawah umum ;6.