Ditemukan 3 data
STEFANO
Terdakwa:
OGY PANDAWA PUTRA Bin LOPA LOVERI
54 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa OGY PANDAWA PUTRA Bin LOPA LOVERI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
STEFANO
Terdakwa:
OGY PANDAWA PUTRA Bin LOPA LOVERI
11 — 0
LOVERI MAULANA HUSIN, lahirtanggal 02 Oktober 2012.2.5. ACHMAD HAIDAR MAULANA HUSEN, lahir tanggal 30 September2016;. Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugatdan Tergugat harmonisdan bahagia, namun sejak bulan Maret 2017 keadaannya mulai tidakharmonis dan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran;.
58 — 9
Edy Basuki) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon Konpensi (Diah Rahmawati Binti Tulagi) di depan sidang Pengadilan Agama Yogyakarta;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan hak asuh anak yang benama Aslan Bhisoma Loveri bin Agung Wahyu Dewantoro, umur 8 tahun (lahir di Palu pada tanggal 26 Desember 2013 diberikan kepada Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Agung Wahyu
Edy Basuki) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Diah Rahmawati Binti Tulagi) berupa:
- Nafkah anak yang bernama Aslan Bhisma Loveri, laki-laki, lahir tanggal 26 Desember 2013 setiap bulannya minimal Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun, dan ditambahkan setiap tahunnya 10 % disesuaikan dengan tingkat kebutuhan anak tersebut;
- Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan keseluruhannya sejumlah
DALAM REKONVENSI :