Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 216/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 14 Agustus 2018 — Pemohon:
Thanmizadi
207
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pemohon DIANA LOW RENZA dirubah menjadi nama DIANA LOWRENZA lahir di Pagar Dalam pada tanggal 12
    strong>RESEFTI menjadi RESEPTI;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahan nama dari semula DIANA LOW RENZA dirubah menjadi nama DIANA LOWRENZA
    bernama Resepti;Bahwa anak ke3 (tiga) dari pemohon bernama Diana Low Renza Telahmemiliki Akta kelahiran sebagai Kutipan Akta kelahiran Nomor:474.1/st/005711/IV. 10/LB/2005 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan, Catatan Sipil dan Tenaga Kerja Lampung Barat;Bahwa dalam Akta kelahiran anak ke3 (tiga) dari anak pemohontersebut tercantum nama anak pemohon adalah Diana Low Renza,Nama Ayah Tan Mi Zadi dan Nama Ibu Resefti;Bahwa dalam dokumendokumen seperti ijazan tercantum nama anakpemohon adalah Diana Lowrenza
    Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukanperubahan/perbaikan nama anak pemohon, beserta nama ayah dan ibudalam Akta kelahiran anak pemohon yaitu darinama Diana Low Renzamenjadi Diana Lowrenza, nama ayah dari Than Mi Zadi menjadiThanmizadi dan nama ibu dari Resefti menjadi Resepti;3.
    BuktiP4: Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor474.1/st/005711/IV.10/LB/2005 atas nama DIANA LOWRENZA;5. BuktiP5: Fotokopi ljazan Sekolah Dasar Negeri 01 Banjit atas namaDIANA LOW RENZA;6.
    AnakPemohon DIANA LOW RENZA menjadi DIANA LOWRENZA, namaayah dari THAN MI ZADI menjadi THANMIZADI dan nama ibu dariRESEFTI menjadi RESEPTI, dibetulkan menjadi DIANA LOWRENZAdan sesuai dengan dokumen kependudukan maupu ijazah DIANALOWRENZA tersebut; Bahwa saksi tahu maksud dilakukan pembetulan tersebut agar terdapatkeseragaman dalam kependudukan Anak Pemohon yang bernamaDIANA LOWRENZA;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut di atas,Pemohon menyatakan tidak keberatan dan membenarkan seluruh
    adalah DIANA LOW RENZAdirubah menjadi nama DIANA LOWRENZA berdasarkan (bukti P3 dan P6)sehingga nama Anak Pemohon yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran AnakPemohon dengan jenis kelamin Perempuan bernama DIANA LOWRENZA lahirdi Pagar Dalam pada tanggal 12 Nopember 2001 dengan Nomor474. 1/st/005711/IV.10/LB/2005 tertanggal 1 September 2005, adalah salah danberalasan Hukum untuk diperbaiki;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menyebutkan