Ditemukan 29 data
625 — 292 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA ("LPPNPI"), DK
PERUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANANNAVIGAS PENERBANGAN INDONESIA ("LPPNPI"),berkedudukan di Gedung Air Nav Indonesia, Jalan Ir. H.Juanda, Karanganyar, Neglasari, Tangerang, Banten,diwakili oleh Novie Riyanto Rahardjo, selaku DirekturUtama, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. SoesiloAribowo, S.H., M.H., M.Si., dan kawankawan, ParaAdvokat, pada Kantor Hukum Soesilo Aribowo & Rekan,berkantor di Graha Deka, Jalan TB.
Nomor 212 B/Padt.SusArbt/2018Menerima permohonan Pemohon Rekonvensi untuk sebagian;Menyatakan Surat Perusahaan Umum Lembaga PenyelenggaraPelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia Nomor06.02/00/LPPNPI/07/2015/214, tanggal 23 Juli 2015, perihal PemutusanKontrak Nomor KPJBJB/DIC/09/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014tentang Pekerjaan Penambahan Workstation EJAATS di BandaraSoekarnoHatta tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Beli Penambahan Workstation EJAATS
232 — 145
Menyatakan batal Surat Keputusan Direksi Perum LPPNPI Nomor : KEP.3822/LPPNPI/IX/2016 Tanggal 02 September 2016 Tentang Mutasi Jabatan Karyawan di Lingkungan Perum LPPNPI ; --------------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direksi Perum LPPNPI Nomor : KEP.3822/LPPNPI/IX/2016 Tanggal 02 September 2016 Tentang Mutasi Jabatan Karyawan di Lingkungan Perum LPPNPI ; ---------------4.
Jabatan Di Lingkungan Perum LPPNPI yangmenginformasikan adanya Surat Keputusan Direksi Nomor: KEP.923/LPPNPI//VIV2016.Bahwa Kepentingan PENGGUGAT telah dilanggar disebabkan adanya SuratKeputusan Direksi Perum LPPNPI Nomor : KEP.3822/LPPNPVIX/2016tanggal 2 September 2016 tentang Mutasi Jabatan Karyawan Di LingkunganPerum LPPNPI yang diterbitkan melalui proses yang tidak sesuai denganperaturan perundangan termasuk tapi tidak terbatas pada PeraturanPemerintah Nomor 77 Tahun 2012 tentang Perum LPPNPI
dan PeraturanDireksi Nomor: PER.030/LPPNPI/IX/2015 tentang Pola Karir, PeraturanDireksi Nomor: PER 010/LPPNPVVI2016 tanggal 01 Juni 2016 tentangOrganisasi dan Tata Laksana Kantor Pusat Perum LPPNPI, Perjanjian KerjaBersama antara Perum LPPNPI dengan Serikat Karyawan Perum LPPNPI(SKYNAV) Periode 2016 2017 Nomor: PJJ.04.04.03/00/LPPNPI/02/2016/004tanggal 25 Februari 2016, maka penerbitan Objek Sengketa telah melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalamPasal 53 UndangUndang
/G/2016/PTUNSRG.923/LPPNPI/VIV2016.
Menyatakan Surat Keputusan Direksi Perum LPPNPI NomorKEP.3822/LPPNPI/IX/2016 tanggal 2 September 2016 tentang MutasiJabatan Karyawan di Lingkungan Perum LPPNPI adalah sah menuruthukum dan dapat dipertahankan.3.
Menyatakan batal Surat Keputusan Direksi Perum LPPNPI Nomor :KEP.3822/LPPNPVIX/2016 Tanggal 02 September 2016 Tentang MutasiJabatan Karyawan di Lingkungan Perum LPPNPI ; 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direksi PerumLPPNPI Nomor : KEP.3822/LPPNPI/X/2016 Tanggal 02 September 2016Tentang Mutasi Jabatan Karyawan di Lingkungan Perum LPPNPI ; 4.
ALVIAND DESWALDY, SH.
Terdakwa:
JAMES STEPHEN TANGKULUNG
201 — 27
Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) lembar asli Jaminan Penawaran (Bank Garansi) No.MBG776*525196475 tgl.15 Juli 2014 dan tanggal jatuh tempi DKI Jakarta, 14 Oktober 2014, BeneficiRY : Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI
Bahwa saksi mengenal Ir.Bambang Tjahyono,CES sebagai DirekturUtama Perum LPPNPI, dan merupakan klien saksi selaku pemberikuasa. Bahwa saksi tidak kenal dengan Sdr.M.Muslimin, SH dan DavidChiamindar Laksono.Halaman 7 dari 42 Putusan Nomor 1734/Pid.B/2017/PN. Tng. Bahwa Perum LPPNPI bergerak dibidang pemberian Pelayanan JasaNavigasi Penerbangan.
Bahwa hubungan antara Perum LPPNPI dengan PT.Komservico MitraGlobal karena PT.Komservico Mitra Global selaku pemenang tenderpengadaan barang berupa peralatan navigasi kepada Perum LPPNPI Bahwa atas terjadinya peristiwa ini yang telah dirugikan yakni PerumLPPNPI karena Perum LPPNPI tidak bias memberikan layanannavigasi yang lebih maksimal akibat tidak terlaksananya kontrakdengan tuntas pekerjaan pemasangan alat navigasi tersebut sebagaiakibat diputusnya kontrak oleh perum LPPNPI karena adanya dugaantindak
KOMSERVICO MITRA GLOBAL.Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menerangkan tidakkeberatan;5.Saksi AGUS SURYANA, SSIT dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di Perum LPPNPI (AirNav) sebagai staf diDirektorat Tehnik merangkap sebagai sekretaris.Bahwa saksi merupakan panitia lelang yang ditunjuk oleh DirekturUtama Perum LPPNPI terkait dalam pekerjaan penambahan WortsationEJaats di bandara Soekarno Hatta.Bahwa pada tanggal 11 April 2014 Perum LPPNPI mengadakan
Bahwa setelah panitia menerima Jaminan Penawaran (Bank Garansi)tersebut, diserahkan kepada Direktorat keuangan Perum LPPNPI dansaksi tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahan jaminanPenawaran yang diberikan oleh PT.Komservico Mitra Global karenamerupakan tugas dari Direktorat Keuangan Perum LPPNPI.
Bahwa hubungan antara Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) denganPT.Komservico Mitra Gobal yakni PT.Komservico Mitra Gobal adalahsebagai vendor (Penyedia Jasa) dari Perum LPPNPI dalam pengadaanpenambahan Workingstation EJaats di bandara Soekarno Hatta. Bahwa Perum LPPNPI pernah mengadakan lelang dalam pengadaanpenambahan Workingstation EJaats di Bandara Soekarno Hatta padatahun 2014.
48 — 29
Berkas perkara Nomor 49/G/2016/PTUN.SRG beserta suratsuratlainnya yang berhubungan dengan sengketa ini; TENTANG DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaa adaan mengenaiduduknya sengketa ini sebagaimana tercantu m putusan PengadilanTata Usaha Negara Serang Nomor 49/G /PTUN.SRG tanggal 10 Mei2017 yang amarnya berbunyi sebagDALAM EKSEPSI : hyatakan batal Surat Keputusan Direksi Perum LPPNPI Nomor :KEP.3822/LPPNPI/IX/2016 Tanggal 02 September 2016 TentangMutasi Jabatan Karyawan di Lingkungan
Perum LPPNPI; 3.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan DireksiPerum LPPNPI Nomor : KEP.3822/LPPNPI/IX/2016 Tanggal 02September 2016 Tentang Mutasi Jabatan Karyawan di LingkunganPerum LPPNPI; n nnn nnncnnn nnn ncnncnncceHal. 2 dari 11 hal. Put. No.190/B/2017/PT.TUN.JKT4.
Terbanding/Tergugat I : P.T. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Bekasi
Terbanding/Tergugat II : Perum Jamkrindo Khusus Jakarta Kantor Cabang Khusus Jakarta
74 — 41
Cq Kantor CabangBekasi atas permintaan Penggugat sebagai jaminan pelaksanaanpekerjaan yang diperoleh dari Perum LPPNPI.5. Bahwa nyatalah gugatan Penggugat adalah kurang pihak (p/uriumlitis consortium) sehingga gugatan dianggap tidak memenuhi syaratformil suatu) gugatan, oleh karena itu) gugatan dikualifikasimengandung cacat formil.
Komservico Mitra Globaldan Termohon Banding adalah Perum LPPNPI, danTermohon Banding II adalah BANI, adapun amar putusannyaadalah :1. Menyatakan permohonan banding dari Pemohon: PT.KOMSERVICO MITRA GLOBAL tersebut tidak dapatditerima;2.
Bahwa pada tanggal 19 Desember 2016 Tergugat menerima suratdari Perum LPPNPI (Pihak yang menerima jaminan dalam GaransiBank) melalui surat No. 05.07/00/LPPNPI/12/2016/354 tentangPencairan Jaminan Pelaksaan PT.
Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk.Bahwa terhadap surat dari Perum LPPNPI No. 05.07 / OO /LPPNPI / 12 / 2016 / 354 tanggal 19 Desember 2016, TERGUGAT menidaklanjutinya dengan meminta salinan foto copy putusan BANItersebut sebagai dasar pencairan klaim Garansi Bank melalui suratNo. 40/Bks.UT/CSM/I/2017 tertangal 25 Januari 2017 dan suratNo. 208/S/BKS.UT/CSM/IV/2017 Tertanggal 21 April 2017.Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2018 Perum LPPNPI melalui suratnomor 05.07/00/ LPPNPI/08/2018/6808 berkirim surat
Menyatakan Perbuatan Tergugat yang mencairkan Garansi BankNo. 21/GB/Bks.Ut/IX/2014 sebesar Rp.6.442.810.000,00 (enammiliar empat ratus empat puluh dua juta delapan ratus sepuluh riburupiah)kepada Perum LPPNPI adalahsah secara hukum4.
200 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar asli Jaminan Penawaran (Bank Garansi) NomorMBG776*525196475 tanggal 15 Juli 2014 dan tanggal jatun tempoDKI Jakarta, 14 Oktober 2014, BeneficiIRY : Perum LembagaPenyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia(LPPNPI), Applicant PT. Komservico Mitra Global, yang dikeluarkanoleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Manager Transaksi Keuangan;Dikembalikan kepada Perum LPPNPI;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 39/Kasasi/Akta Pid/201 7/PN.TNG juncto Nomor 1733/Pid.B/2017/PN.Tng yang dibuat oleh Paniterapada Pengadilan Negeri Tangerang, yang menerangkan bahwa pada tanggal11.
KMG) berhasil memenangi tender Perum LembagaPenyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau Airnav(LPPNPI) untuk pekerjaan Penambahan Workstation EJats BandaraSoekarno Hatta dengan nilai Jaminan sebesar Rp2.630.000.000,00 (duamilyar enam ratus tiga puluh juta rupiah);Bahwa Terdakwa sebelumnya telah mengetahui dan menyadarisepenuhnya bahwa PT. Komservico Mitra Global (PT.
Manager Transaksi Keuangan;Dikembalikan kepada Perum LPPNPI;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 2 Oktober 2018 oleh Dr. H. Andi Abu Ayyub Saleh,S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H.
72 — 56
(Fotokopi tanpa pembanding);Surat Pernyataan Direksi Tentang Tanggung Jawab AtasLaporan Keuangan Untuk Tahun Yang Berakhir 31 DEsember2013 Perum LPPNPI. (Fotokopi tanpa pembanding);Surat An. Direksi, Direktur Utama kepada Menteri BUMNNomor: 05.02/00/LPPNPI/09/201 4/581, tanggal 30 September2014, Perihal: Permohonan Pengesahan Laporan TahunanHalaman 45 dari 61 Halaman Putusan Nomor: 41/G/2015/PTUNJKT.24. Bukti P.2525. Bukti P.2626. Bukti P.2727. Bukti P.28Perum LPPNPI Tahun Buku 2013.
(Fotokopi tanpapembanding);Surat dari Direktur Service Development & IT kepada MenteriBadan Usaha Milik Negara Nomor: 02.02.02/00/LPPNPI/10/2014/350, tanggal 06 Oktober 2014, Perihal: PenyampaianKembali Alasan Tertulis Direksi Perum LPPNPI yang TidakMenandatangani Laporan Keuangan Perum LPPNPI Tahun2013.
(Fotokopi tanpa pembanding);Kerangka Acuan (Terms of Reference) Kerjasama antaraPerusahaan Umum Lembaga Penyelenggara PelayananNavigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) denganBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunag (BPKP),tanggal Juli 2014. (Fotokopi tanpa pembanding);Notulen Ekspose, Hari/Tanggal : Kamis/18 September 2014dengan materi Pemaparan Hasil Reviu BPKP atas BagianLaporan Keuangan Perum LPPNPI Tahun 2013 kepadaDirektorat Keuangan Perum LPPNPI.
(Fotokopi dari fotokopi);Surat dari Deputi Kepala BPKP kepada Direksi PerumLembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi PenerbanganIndonesia (LPPNPI) Nomor : SP1995/D5/02/2014, tanggal 29September 2014, Perihal : Hasil Reviu Atas Bagian LaporanKeuangan Perum LPPNPI Tahun 2013. (Fotokopi darifotokopi);13.
Bukti T13 : Surat dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, selaku PemilikModal Perum LPPNPI kepada Dewan Pengawas PerumLPPNPI Nomor : S737/MBU/1 1/2014, Hal : Penetapan KantorAkuntan Publik (KAP) Untuk Penyajian Ulang Atas LaporanKeuangan Tahun Buku 2013 dan General Audit Tahun Buku2014 Perum LPPNPI. (Fotokopi dari fotokopi);14.
2.Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia LPPNPI
138 — 49
Bank Negara Indonesia
2.Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia LPPNPI
140 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 16 September 2013 Tergugat melalui surat elektroniktelah menarik dukungannya kepada Penggugat atas proposal keikutsertaanPenggugat pada tender ATC System SW Upgrade SurabayaBali, dimanapada tanggal tersebut bersamaan waktunya untuk Pendaftaran danPengambilan Formulir Prakualifikasi tender, sesuai dengan PengumumanLelang Nomor LOl/PROC/INV01/IX/2013 dari Perum LPPNPI di HarianMedia Indonesia, tanggal 12 September 2013.
Dukungan Tergugat sebagaiprodusen/pabrikan adalah salah satu syarat bagi Penggugat untuk dapatmengikuti tender sebagaimana ditentukan oleh Perum LPPNPI;10.Bahwa sejak jauhjauh hari Penggugat sudah mengingatkan Tergugat agartidak melakukan pengiriman barang tersebut mengingat belum adanyaPersetujuan atau Akseptasi dari End User.
;Bahwa jika Termohon Kasasi tidak menarik dukungan sebagai agenterhadap Pemohon Kasasi, maka Pemohon Kasasi akan dapat mengikutitender dan kemudian dapat memberikan syarat dukungan pabrikan dariTermohon Kasasi seperti yang diminta oleh Perum LPPNPI, serta dapatmelakukan penjualan kembali barang/software kepada Perum LPPNPI. HalHalaman 17 dari 22 hal. Put.
karena PemohonKasasi tidak dapat memberikan adanya dukungan pabrikan dari TermohonKasasi kepada Perum LPPNPI;Bahwa surat penunjukan sebagai agen tidak sematamata hanya dapatdigunakan untuk mengikuti tender yang diadakan oleh Perum LPPNPI diBandara Juanda, Surabaya dan Bali saja dan juga tidak hanya memberikankesempatan kepada Pemohon Kasasi untuk memasarkan produk TermohonKasasi terbatas pada software ATC system NOVA 9000 saja, tetapi suratpenunjukan tersebut adalah juga memberikan hak kepada Pemohon
Dalamsetiap proses tender yang akan diadakan oleh end user/pengguna, dalamhal ini Perum LPPNPI selalu disyaratkan adanya dukungan pabrikan, jadiadalah tidak masuk akal apabila Pemohon Kasasi berani membeli suatubarang dari Termohon Kasasi dan kemudian barang tersebut tidak dapatdijual kembali karena tidak adanya dukungan sebagai agen;Halaman 20 dari 22 hal. Put.
15 — 1
Pasal 17PERMA No.1 Tahun 2016 tidak dapat dilakukan karena Tergugat tidak pernahhadir di persidangan sehingga pemeriksaan dilanjutkan pada tahap litigasi yangtertutup untuk umum dengan diawali pembacaan surat gugatan Penggugatyang pada pokoknya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa Penggugat sebagai Pegawai BUMN untuk melakukan perceraiantelah mengurus izin kepada atasannya, namun berdasar surat keteranganGeneral Manager Cabang Utama JATC (Jakarta Air Traffic Service Centre),Nomor: KET.03.06/01/LPPNPI
, bahwa Penggugat sebagai Karyawan BUMNpada Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan NavigasiPenerbangan (LPPNPI) namun Perusahaan Umum LPPNPI tidak menganutPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo.
tangga Penggugat dengan Tergugat sejak bulan Desember 2013 sudahtidak rukun lagi sering terjadi perselisihan dan pertengkaran, puncaknyaperselisinan dan pertengkaran tersebut mengakibatkan Penggugat danTergugat telah berpisah rumah sejak bulan April 2016 hingga sekarang;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai Pegawai BUMN untukmelakukan perceraian telah mengurus izin kepada atasannya, namun berdasarsurat keterangan General Manager Cabang Utama JATC (Jakarta Air TrafficService Centre), Nomor: KET.03.06/01/LPPNPI
, bahwa Penggugat sebagaiKaryawan BUMN pada Perusahaan Umum Lembaga PenyelenggaraPelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) namun Perusahaan UmumLPPNPI tidak menganut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo.Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983;Menimbang oleh karena demikian, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Penggugat tidak lagi terikat dengan ketentuan Pasal 2 huruf a dan Pasal3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo.
245 — 69
perkumpulan,dsb) tinggal untuk melakukan pekerjaan atau jabatannya.Dengan demikian, berdasarkan PP 77/2012 yang juga menjadiAnggaran Dasar dari Perum LPPNPI, secara jelas dapat diketahuibahwa kedudukan atau domisili hukum atau tempat tinggal dariPerum LPPNPI secara sah dan berdasarkan hukum ditetapkanberada di JAKARTA, bukan di Tangerang.
antara lain telah sepakat memberlakukanketentuan yang tercantum dalam peraturan yang berlaku di PIHAKPERTAMA (Tergugat VPerum LPPNPI).
Oleh karena SK Direksi LPPNPINo. 61 merupakan salah satu peraturan yang berlaku di Perum LPPNPI(Tergugat I), maka SK Direksi LPPNPI No. 61 dapat diberlakukan dalamhubungan antara Penggugat dengan Tergugat in casu danPenggugatwajib tunduk serta patuh dan terikat atas seluruh ketentuan dalam SKDireksi LPPNPI No. 61 tersebut.Bahwa oleh karena Penggugat telah memberikan data yang tidak benartentang Jaminan Penawaran (Bank Garansi) yang notabene merupakanHal. 48 dari 102 halamanPutusan Perkara Perdata
Foto copy Surat Perum LPPNPI Nomor: 05.07/00/LPPNPV07/2015/197,tanggal 22 Juli 2015 perihal: Konfirmasi Keabsahan Bank Garansi, ditujukankepada Bank Mandiri, (bukti T.F 5.A); Foto copy Surat PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Nomor:TOP.CRO/BGP.25/4/2015 tanggal 22 Juli 2015 perihal: PermohonanKonfirmasi Bank Garansi, ditujukan kepada Perum LPPNPI, (bukti T. 5.B);6. Foto copy Surat Perum LPPNPI No: 06.02/00/LPPNPI/07/2015/214 tanggal 23Juli 2015 Perihal: Pemutusan Kontrak No.
Dengan demikian, berdasarkan PP77/2012 yang juga menjadi Anggaran Dasar dari Perum LPPNPI, secarajelas dapat diketahui bahwa kedudukan atau domisili hukum atau tempattinggal dari Perum LPPNPI secara sah dan berdasarkan hukum ditetapkanberada di JAKARTA, bukan di Tangerang.
98 — 55
T.11;Bukti surat berupa foto copy Invoice dan Kwitansi penerimaanpembayaran PT Ace Force Security kepada Perum LPPNPI (AirnavIndonesia) Kantor Cabang Balikpapan sesuai aslinya.Nomor : 1605/AF/SINV/V/2020, T.12; 1606/AF/SINV/V/2020, T.13; 1607/AF/SINV/V/2020, T.14; 1608/AF/SINV/V/2020, T.15; 1609/AF/SINV/V/2020, T.16;Bukti surat berupa foto copy Kwitansi Nomor:1821/AFS/INV/V/2020, PT AceForce Security kepada PT Candi Pasifik Kecamatan Loa Kulu, KabupatenKutai Kartanegara pada tanggal 27 Mei 2020,
2020 T.44; Invoice Nomor: 1737/AFSINV/VI/2020 T.45; Invoice Nomor: 1738/AFSINV/VI/2020 T.46;PT Ace Force Security kepada PERUM LPPNPI (Airnav Indonesia) KantorCabang Balikpapan tanggal 02 Juni 2020;Bukti surat berupa foto copy Invoice Nomor 1709/AFSINV/VI/2020, PT AceForce Security kepada PERUM LPPNPI (Airnav Indonesia) Kantor CabangSentani, Cabang Pembantu Biak, Cabang Pembantu Oksibil, CabangPembantu Timika, Kantor Unit Senggeh tanggal 05 Juni 2020 sesuai aslinyaT.47; Putusan Nomor 1903/Pat.G/2019
Bukti Surat berupa foto copy Invoice dan Kwitansipenerimaan pembayaran PT Ace Force Security Sesuai dengan Putusan Nomor 1903/Pat.G/2019/PA.Bpp 55 dari 78 kepada Perum LPPNPI (Airnav Indonesia) KantorCabang BalikpapanNomor :1605/AF/SINV/V/20201606/AF/SINV/V/20201607/AF/SINV/V/20201608/AF/SINV/V/20201609/AF/SINV/V/2020 Bukti ini menjelaskan bahwa penghasilanTergugat Rekonvensi dari managemen feepada bulan Mei tahun 2020 hasil Penyediajasa pengamanan dan Cleaning ServiceKantor Perum LPPNPI (Airnav
(Airnav Indonesia)Kantor Cabang Sorong tanggal 02 Juni 2020;Bukti ini menjelaskan bahwa penghasilanTergugat Rekonvensi dari managemen fee padabulan Juni tahun 2020 hasil Penyedia jasapengamanan, driver dan tenaga kebersihankepada PERUM LPPNPI (Airnav Indonesia)Kantor Cabang Sorong sejumlah Rp5.152.681,setiap bulan dan ditanda tangani oleh TergugatRekonvensi selaku Direktur.T39Sesuai denganAsli 27.
Bukti Surat berupa foto copy Invoice Nomor1710/AFSINV/V1I/2020, PT Ace Force Securitykepada PERUM LPPNPI (Airnav Indonesia)Kantor Cabang Ambon, Cabang Pembantu Tual T40 Sesuai denganAsli Putusan Nomor 1903/Pat.G/2019/PA.Bpp 62 dari 78 dan Unit Saumaki tanggal 02 Juni 2020;Bukti ini menjelaskan bahwa penghasilan Tergugat Rekonvensi dari managemen fee padabulan Juni tahun 2020 hasil Penyedia jasapengamanan, driver dan tenaga kebersihankepada PERUM LPPNPI (Airnav Indonesia)Kantor Cabang Ambon, Cabang
104 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1766/B/PK/Pjk/2021Airways Ltd, KLM Royal Dutch Airlines, BUT Thai Airways InternationalPCL yaitu pemotongan PPh Pasal 23 atas pembayaran overflyingcharges kepada PT Angkasa Pura );Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding juga telahmelakukan pemotongan PPh Pasal 23 atas pembayaran overflyingcharges (pelayanan lalu lintas penerbangan) kepada LembagaPenyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI).Bahwa LPPNPI merupakan penyediaan jasa pelayanan navigasipenerbangan
59 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Bandingjuga telah melakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 ataspembayaran overflying charges (pelayanan lalu lintas penerbangan) kepadaLembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia(LPPNPI).
Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi PenerbanganIndonesia (LPPNPI) adalah merupakan penyediaan jasa pelayanan navigasipenerbangan yang didirikan untuk menggantikan pelayanan jasa navigasiyang sebelumnya dilakukan oleh PT Angkasa Pura dan Angkasa Pura Il;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak
Terbanding/Tergugat I : LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
86 — 43
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi PenerbanganIndonesia (LPPNPI),berkedudukan di Gedung AijrNavIndonesia Jl. Ir. Juanda Karanganyar Neglasari TangerangBanten 15121, selanjutnya disebut TERBANDING I semulaTERGUGAT I.2. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkedudukan di Jl.Jenderal Sudirman Kav.1 Jakarta Pusat 10220, selanjutnyadisebut TERBANDING II semula TERGUGAT II.PENGADILAN TINGGI DKI tersebut ;Telah membaca :1.
Bahwa awalnya Penggugat mengikuti penawaran lelangpenambahan workstation EJAATS di Bandara SoekarnoHatta yang diselenggarakan Tergugat ;4, Bahwa Penggugat' dinyatakan pemenang lelangberdasarkan surat penunjukan = pemenang No.06.02/00/LPPNPI/09/2014/463 Tanggal 8 September 2014(bukti P3) Jo Berita Acara Hasil Pelelangan No.
Komservico Mitra Global selaku Penggugat melawan Perum Lembaga PenyelenggaraPelayanan Navigasi Penerbangan Indoensia (LPPNPI) selaku Tergugat danBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) selaku Tergugat II (Selanjutnya disebutPutusan PN Tangerang), yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut,sebagaimana kami kutip ;MENGADILIA. DALAM PROVISI : Menolak Tuntutan Provisi Penggugat (PT Komservico Mitra Global).B. DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat (Perum LPPNPI) dan Tergugat II (BANI).C.
KEP. 61/LPPNPI/IX/2013 Tentang Prosedur Pengadaan Barang danJasa Di Lingkungan Kantor Pusat Perum Lembaga Penyelenggara PelayananNavigasi Penerbangan Indonesia;Bahwa di dalam proses lelang/penawaran pekerjaan secara terbuka, pihakPenggugat diwajibkan untuk menyerahkan jaminan penawaran berupa BankGaransi, yang terhadap ketentuan dimaksud Penggugat telah menyerahkanJaminan Penawaran.
Berita Acara Nomor : BAC.07.01/00/LPPNPI/12/2014/018.2 tanggal 10Desember 2014;b. Surat Penunjukan Nomor : 06.02/00/LPPNPI/09/2014/463 tanggal 18September 2014;c.
KADEK ADI PRAMARTA, SH
Terdakwa:
Gede Arsa Alias Basoka
102 — 50
setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriSingaraja, telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 33 ayat (1) atau Pasal 33 ayat (2) yaitu : Penggunaan spektrumfrekuensi radio dan orbit satelit wajib mendapatkan izin Pemerintah danharus sesuai dengan peruntukannya dan tidak saling menggangu,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: Berawal dari laporan saksi MADE SUDIRKA selaku Supervisor TeknikTelekomunikasi dan Navigasi di Perum LPPNPI
yangtidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalamPasal 32 ayat (1) yaitu : Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan,dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah NegaraRepublik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis danberdasarkan izin sesuail dengan peraturan perundangundangan yangberlaku, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut; Berawal dari laporan saksi MADE SUDIRKA selaku Supervisor TeknikTelekomunikasi dan Navigasi di Perum LPPNPI
Saksi Made Sudirka; Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik; Bahwa saksi dihadirkan di persidangan sehubungan masalah ada Laporanterkait terjadinya gangguan frekuensi radio 128,3 MHz untuk keperluanpenerbangan; Bahwa saksi Airnav Indonesia Cabang Denpasar ( Perum LPPNPI cabangDenpasar) sebagai Supervisor Teknik Telokomunikasi dan Navigasi;Bahwa saksi bertugas memastikan kesiapan semua jenis peralatantelekomunikasi dan navigasi demi kelancaran operasional Stasiun radioVHER yang berlokasi di Desa
Buleleng, Kabupaten Buleleng; Bahwa terjadinya gangguan dalam frekwensi penerbangan ditemukan olehPetugas Balmon Denpasar pada tanggal 29 Maret 2019; Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019, saksi bersama teman kerja NYOMAN SUADA ST, (Saksi) mendapat tugas untuk mengetahui danpenanganan adanya ganggugan frekwensi penerbangan sesuai dengan LKNo.01/PPNS/BALMON.51 /03/2019 tanggal 28 Maret 2019 pihak PelaporHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Sgryaitu Airnav Cabang Denpasar (Perum LPPNPI
radio didalam Pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa pemancar radioadalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombangradio;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif maka jika salah satu subunsur terpenuhi maka terpenuhi pula unsur ini;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan berdasarkan keterangan saksisaksi, Ahli, terdakwa, serta barangbukti, berawal dari adanya laporan saksi MADE SUDIRKA selaku SupervisorTeknik Telekomunikasi dan Navigasi di Perum LPPNPI
98 — 0
Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum; Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar asli Jaminan Penawaran (Bank Garansi) No.MBG776*525196475 tgl.15 Juli 2014 dan tanggal jatuh tempi DKI Jakarta, 14 Oktober 2014, BeneficiRY : Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI
Dikembalikan Perum LPPNPI Membebankan biaya perkara kepada negara;
27 — 13
Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyata ketidakhadiranTergugat disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehatiPenggugat agar tetap rukun dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Bahwa Tergugat sebagai PNS yang bekerja sebagai Staf ATC di BandaraNgurah Rai Bali berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh GeneralManager Air Nav Indonesia tanggal 23 Januari 2020, Tergugat adalah PNSyang diperbantukan di Perum LPPNPI
, maka pihak Perum LPPNPI tidakmemiliki wewenang untuk menerbitkan surat ijin tersebut, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di sidang sehingga tidak bisa didengar tanggapannya;Bahwa, selanjutnya dalam persidangan tertutup untuk umum, dibacakansurat gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, untuk meneguhkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan bukti surat berupa :a.
213 — 68
membuka L/CNo 054830112 BIMP, tertanggal 25 September 2012 pada TERGUGAT IIsebesar NOK (Norwegian Krone) 5,356,260.00;Bahwa pada tanggal 16 September 2013 TERGUGAT melalui suratelektronik telah menarik dukungannya kepada PENGGUGAT atasproposal keikutsertaan PENGGUGAT pada tender ATC System SWUpgrade Surabaya Bali, dimana pada tanggal tersebut bersamaanwaktunya untuk Pendaftaran dan Pengambilan Formulir Prakualifikasitender, sesuai dengan Pengumuman Lelang Nomor: LOl/PROC/INV01/IX/2013 dari Perum LPPNPI
Dukungan TERGUGAT sebagaiprodusen/pabrikan adalah salah satu syarat bagi PENGGUGAT untukdapat mengikuti tender sebagaimana ditentukan oleh Perum LPPNPI;Bahwa sejak jauhjauh hari PENGGUGAT sudah mengingatkanTERGUGAT agar tidak melakukan pengiriman barang tersebutmengingat belum adanya Persetujuan atau Akseptasi dari End User.Kemudian pada tanggal 20 September 2013 PENGGUGAT telahmengirimkan surat kepada TERGUGAT untuk tidak melakukanpengiriman barang sampai ada adanya Akseptasi barang tersebut dariEnd
ANGKASA PURA 1 (Persero)) adalah jelasmerupakan suatu perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugiankepada PENGGUGAT, dimana surat penunjukan TERGUGAT kepadaPENGGUGAT sebagai agennya tersebut masih sah dan valid sampaidengan tanggal 31 Desember 2013;Bahwa akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan TERGUGAT I,PENGGUGAT telah menderita kerugian dengan tidak dapat mengikutitender ATC System SW Upgrade di Surabaya dan Bali yang diadakanoleh LPPNPI (Ssebelumnya PT.
kepada Penggugat yang menyatakanPenggugat tidak lulus prakualifikasi tender;Pengumuman Hasil Prakualifikasi Nomor : L17/PROC/INV01/X1/2013, tertanggal 11 November 2013 yangdikeluarkan oleh Perum LPPNPI yang menyatakanperusahaan yang lulus prakualifikasi termasukdidalamnya PT.
PST.01/IX/2013 dari Perum LPPNPI di harian Media Indonesia, tanggal 12September 2012;3 Bahwa Pembiayaan Al Wakalah Bil Ujroh sudah tidak berlaku karenaberdasarkan Surat No. 123/OL/BM1/301/IV/13, tertanggal 26 April 2013/15Jumadas Tsaniyah 1434 H tentang Persetujuan Prinsip PemberianFasilitas Line Facility Al Murahabah (Baru) dan Line Facility AlKafalah/Bank Garansi dan Letter of CreditRevolvingSublimit (Baru) a.n.PT.
148 — 57
setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Singaraja, telah melanggar ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) atau Pasal 33 ayat (2) yaitu :Penggunaan spekirum frekuensi radio dan orbit satelit wajibmendapatkan izin Pemerintah dan harus sesuai denganperuntukannya dan tidak saling menggangu, perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: Berawal dari laporan saksi MADE SUDIRKA selaku Supervisor TeknikTelekomunikasi dan Navigasi di Perum LPPNPI
tidak sesuai dengan persyaratan teknissebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) yaitu : Perangkattelekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan danatau) digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia wajibmemperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku, perbuatan tersebutterdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut; Berawal dari laporan saksi MADE SUDIRKA selaku Supervisor TeknikTelekomunikasi dan Navigasi di Perum LPPNPI
Republik Indonesia tidak sesuai dengan persyaratan teknisdan apa yang disampaikan terdakwa tidak berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan karena dalam faktadipersidangan, terungkap baik dari keterangan para saksi ( MadeSudirka, Nyoman Suada, Made Gampil Kariyasa), ahli Gede EkaCahyadi, ST, maupun keterangan terdakwa sendiri serta dikaitkandengan barang bukti, terungkap jelas bahwa kejadian berawal darilaporan saksi MADE SUDIRKA selaku Supervisor TeknikTelekomunikasi dan Navigasi di Perum LPPNPI