Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 1648/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
GORUT PERTHIKA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD NAUFAL FARIS IHSAN Alias FARIS Bin HARISAN
2.MOHAMMAD THORIQ AZIS Alias THORIQ Bin LUHISSA
3410
  • MOHAMMAD THORIQ AZIS Alias THORIQ Bin LUHISSA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Para
    Penuntut Umum:
    GORUT PERTHIKA, SH
    Terdakwa:
    1.MUHAMAD NAUFAL FARIS IHSAN Alias FARIS Bin HARISAN
    2.MOHAMMAD THORIQ AZIS Alias THORIQ Bin LUHISSA