Ditemukan 1 data
GORUT PERTHIKA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD NAUFAL FARIS IHSAN Alias FARIS Bin HARISAN
2.MOHAMMAD THORIQ AZIS Alias THORIQ Bin LUHISSA
34 — 10
MOHAMMAD THORIQ AZIS Alias THORIQ Bin LUHISSA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para
Penuntut Umum:
GORUT PERTHIKA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMAD NAUFAL FARIS IHSAN Alias FARIS Bin HARISAN
2.MOHAMMAD THORIQ AZIS Alias THORIQ Bin LUHISSA