Ditemukan 1 data
Andi Widiatno
22 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak dari GLENDIES LUKEEN SANDIAGUSTINA WIDIATNO menjadi GLENDIES DIOR HUMMERSON;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta / Kota Bekasi agar penetapan tersebut dicatat ke dalam register yang dipergunakan
untuk itu ;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta / Kota Bekasi, untuk memberikan catatan pinggir tentang perubahan nama Pemohon dari GLENDIES LUKEEN SANDIAGUSTINA WIDIATNO menjadi GLENDIES DIOR HUMMERSON pada Akta Kelahiran Nomor : 329/2006 tanggal 29 September 2006 ;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 220.000,00 ( Dua ratus dua puluh ribu rupiah);