Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.HEBY NOER PRAYOGO Bin MUJAINI
2.LUKGIONO Bin SUGITO
55 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa terdakwa I HEBY NOER PRAYOGO Bin MUJAINI dan terdakwa II LUKGIONO Bin SUGITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan suatu tindak pidana ekonomi yaitu tanpa ijin melakukan perdagangan barang-barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi dimana pihak lain selain produsen, distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi sebagaimana
,
Terdakwa:
1.HEBY NOER PRAYOGO Bin MUJAINI
2.LUKGIONO Bin SUGITO