Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN NGANJUK Nomor 21/Pid.Sus/2023/PN Njk
Tanggal 29 Maret 2023 — ,
Terdakwa:
1.HEBY NOER PRAYOGO Bin MUJAINI
2.LUKGIONO Bin SUGITO
5515
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa terdakwa I HEBY NOER PRAYOGO Bin MUJAINI dan terdakwa II LUKGIONO Bin SUGITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan suatu tindak pidana ekonomi yaitu tanpa ijin melakukan perdagangan barang-barang dalam pengawasan berupa pupuk bersubsidi dimana pihak lain selain produsen, distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi sebagaimana
    ,
    Terdakwa:
    1.HEBY NOER PRAYOGO Bin MUJAINI
    2.LUKGIONO Bin SUGITO