Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 65/Pid.Sus/2022/PN Psb
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
MUSLIANTO, SH.MH
Terdakwa:
1.LUKHFI SANDI Bin DIFLAIZAR Pgl LUKHFI
2.JON BATRA Bin MANSUR Pgl SAMSON
3.DODI ANDRIUS Bin SAFRONI Pgl DODI
4.DODI ASMAR Bin ASWAN Pgl DODI
9117
  • Menyatakan Terdakwa I LUKHFI SANDI Bin DIFLAIZAR panggilan LUKHFI, Terdakwa II JON BATRA Bin MANSUR panggilan SAMSON, Terdakwa III DODI ANDRIUS Bin SAFRONI panggilan DODI, dan Terdakwa IV DODI ASMAR Bin ASWAN panggilan DODI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum membawa Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama Penuntut
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I LUKHFI SANDI Bin DIFLAIZAR panggilan LUKHFI dan Terdakwa IV DODI ASMAR Bin ASWAN panggilan DODI tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara yang masing-masing selama 15 (lima belas) tahun sedangkan Terdakwa II JON BATRA Bin MANSUR panggilan SAMSON, Terdakwa III DODI ANDRIUS Bin SAFRONI panggilan DODI dengan pidana penjara yang masing-masing selama 13 (tiga belas) tahun dan Para Terdakwa pun dijatuhi denda yang masing-masingnya sejumlah Rp3.000.000.000,00
    Penuntut Umum:
    MUSLIANTO, SH.MH
    Terdakwa:
    1.LUKHFI SANDI Bin DIFLAIZAR Pgl LUKHFI
    2.JON BATRA Bin MANSUR Pgl SAMSON
    3.DODI ANDRIUS Bin SAFRONI Pgl DODI
    4.DODI ASMAR Bin ASWAN Pgl DODI
Register : 20-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3250/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
IRENE ULFA, SH
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS MAIL BIN HUSEN
2211
  • Soekarno terdakwa ditangkap oleh anggotaKepolisian sektor Mulyorejo yakni saksi Anang Rahmanto, saksi FaisalRahman dan saksi Lukhfi Rahman beserta dengan tim.Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dilakukanpenggeledahan dan ditemukan 1 (satu) poket narkotika golongan bukantanaman jenis sabusabu dengan berat kotor 1,35 (Satu koma tiga puluh lima)gram berat beserta pembungkusnya yang tersimpan didalam saku celanayang dipakai terdakwa.Bahwa terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual
    Ir.Soekarno terdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisian sektor Mulyorejo yaknisaksi Anang Rahmanto, saksi Faisal Rahman dan saksi Lukhfi Rahmanbeserta dengan tim, saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwadilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) poket narkotika golongan bukan tanaman jenis sabusabu dengan berat kotor 1,35 (Satu koma tigapuluh lima) gram berat beserta pembungkusnya yang tersimpan didalam sakucelana yang dipakai terdakwa.
    Ir.Soekarno terdakwa ditangkap oleh anggota Kepolisian sektor Mulyorejo yaknisaksi Anang Rahmanto, saksi Faisal Rahman dan saksi Lukhfi Rahmanbeserta dengan tim.Bahwa benar saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa dilakukanpenggeledahan dan ditemukan 1 (satu) poket narkotika golongan bukantanaman jenis sabusabu dengan berat kotor 1,35 (Satu koma tiga puluh lima)gram berat beserta pembungkusnya yang tersimpan didalam saku celanayang dipakai terdakwa.Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.Menimbang
Register : 25-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 04-10-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 498/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek);
    3. Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Elsa Desfitri binti Lukhfi Wandi) dengan Tergugat (Muhammad Yogi Tusyifa bin Nasriwal) yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 3 April 2020 di di Jorong Talang Barat, Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran
    Gumanti, Kabupaten Solok;
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Yogi Tusyifa bin Nasriwal) terhadap Penggugat (Elsa Desfitri binti Lukhfi Wandi);
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/ DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;