Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 33/Pid.B/2023/PN Kds
Tanggal 17 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Ati Ariyati, S.H
Terdakwa:
IZUS SADAM ZUHRIA Bin MOH. ASRI.
8612
  • tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang ditajuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak amal Musholla Al-Ichsan warna hijau, 1 (satu) buah gembok dalam keadaan rusak, Dikembalikan kepada saksi LUKOSONO