Ditemukan 1 data
Ati Ariyati, S.H
Terdakwa:
IZUS SADAM ZUHRIA Bin MOH. ASRI.
86 — 12
tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang ditajuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak amal Musholla Al-Ichsan warna hijau, 1 (satu) buah gembok dalam keadaan rusak, Dikembalikan kepada saksi LUKOSONO