Ditemukan 5 data
15 — 1
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sulton Ma'fu bin Mukti) dengan Termohon (Rice Lurita Tri Susanti binti Warsono Muljadi) yang dilaksanakan diwilayah KUA Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember tanggal 22 Maret 2004;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sulton Ma'fu bin Mukti) untuk menjatuhkan talak satu
raji terhadap Termohon (Rice Lurita Tri Susanti binti Warsono Muljadi) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1441000.- (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
12 — 1
Menetapkan anak yang bernama Melly Dini Lurita binti Rebo (Alm) Umur 12 tahun 6 bulan berada dibawah perwalian Pemohon (Mella Revita binti Rebo (Alm));
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)
22 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (M.Choiri Bin Suratmin)terhadap Penggugat (Veri Lurita binti Budiono);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 180.000,- ( seratus delapan puluh ribu rupiah);
11 — 2
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Bonny Perwira Kusuma Bin Wijaya Kusuma) terhadap Penggugat (Indri Lurita Sari Binti Hendry Pardoko);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp741.000,00(tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);
20 — 17
-
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Tri Wahyudi bin Yoso Pawiro,) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lurita Sari Wahyuningsih binti Wiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesuai kesepakatan berupa :3.1. Nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta lima rupiah) ;3.2.
-