Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan MS JANTHO Nomor 5/JN/2022/MS.Jth
Tanggal 20 April 2022 — H
Terdakwa:
RISKA LUSIARA BINTI M.JAMAL
15643
    1. Menyatakan Terdakwa Riska Lusiara binti M. Jamal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Riska Lusiara binti M.
    H
    Terdakwa:
    RISKA LUSIARA BINTI M.JAMAL
Register : 08-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 69/PID.R/2015/PN Trk
Tanggal 8 Juli 2015 —
2.SANDY ANDIKA PUTRA
Terdakwa:
NELLA LUSIARA
190
  • Menyatakan terdakwa NELLA LUSIARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dari Pejabat Yang Berwenang";

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar: Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);

    3. Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama: 4 (empat) bulan;

    4.


    2.SANDY ANDIKA PUTRA
    Terdakwa:
    NELLA LUSIARA
Register : 08-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 69/PID.R/2015/PN Trk
Tanggal 8 Juli 2015 —
2.SANDY ANDIKA PUTRA
Terdakwa:
NELLA LUSIARA
214
  • Menyatakan terdakwa NELLA LUSIARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dari Pejabat Yang Berwenang";

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar: Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah);

    3. Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama: 4 (empat) bulan;

    4.


    2.SANDY ANDIKA PUTRA
    Terdakwa:
    NELLA LUSIARA
    Menyatakan terdakwa NELLA LUSIARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dari Pejabat YangBerwenang"';2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar:Rp.6.000.000, (enam juta rupiah);3. Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidanakurungan selama: 4 (empat) bulan;4.
Register : 24-09-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 26-04-2019
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 879/Pdt.G/2018/PA.KAG
Tanggal 27 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Yunus bin Daud) terhadap Penggugat (Lusiara binti Jalit);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 915000,- (sembilan ratus lima belas ribu rupiah);