Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 3785/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 28 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
430
  • menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Azizah Novianti binti Mahmud Riyadi) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
    • Nafkah selama masa iddah 90 (sembilan puluh) hari sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    • Mutah berupa uang sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    4. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Indira Sanuma Lutfar

    , lahir di Depok, 23 Oktober 2019, umur 2 tahun, berada dibawah pemeliharaan/hadhanah Termohon selaku ibu kandungnya;

    5. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Indira Sanuma Lutfar, sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara