Ditemukan 9 data
51 — 21
Surat Dakwaan Penuntut Umum, terhadap Terdakwa tersebut NomorReg.Perkara : PDM 24/JKT.SL/Ep.2/02/2018 tanggal 22 Februari 2018yang berbunyi sebagai berikut ;DAKWAAN :PRIMAIRKESATU :Hal. 3 Put.No.278/Pid/2018/PT.DKI.mom mnnmnnn Bahwa ia Terdakwa IWAN M AMIN dan Terdakwa II ADITYABELLA SETIAWAN bin IWAN M AMIN bersama sama dengan saksiAHMAD GHUFRON alias SIBOR dan saksi BAKRIE bin LUTHFULLAH(dalam berkas terpisah), pada hari Senin tanggal 20 November 2017sekitar pukul 15.30 Wib, atau setidaktidaknya
(dalam berkas terpisah) berada di depan Masjid AlMugorobin Kuningan Timur RT.08/04 Setiabudi Jakarta Selatan ataudepan Sekolah RPI saksi melihat terdakwa dan terdakwa Il. sertasaksi AHMAD GHUFRON alias SIBOR (dalam berkas terpisah)melakukan pemukulan dan menendang korban kemudian saksiBAKRIE bin LUTHFULLAH ikut melakukan pemukulan terhadapkorban dengan menggunakan tangan kosong, tangan kanan sebanyak23 kali posisi tangan mengepal ke wajah terdakwa, serta saksimenendang sebanyak 1 (satu) kali dengan
(dalam berkas terpisah) berada di depan Masjid AlMugorobin Kuningan Timur RT.08/04 Setiabudi Jakarta Selatan ataudepan Sekolah RPI saksi melihat terdakwa dan terdakwa Il. sertasaksi AHMAD GHUFRON alias SIBOR (dalam berkasterpisah)melakukan pemukulan dan menendang korban kemudian saksiBAKRIE bin LUTHFULLAH ikut melakukan pemukulan terhadapkorban dengan menggunakan tangan kosong, tangan kanan sebanyak23 kali posisi tangan mengepal ke wajah terdakwa, serta saksimenendang sebanyak 1 (satu) kali dengan
Bahwa kemudian sekitar pukul 16.00 WIB pada saat saksi BAKRIEbin LUTHFULLAH (dalam berkas terpisah) berada di depan Masjid AlMugorobin Kuningan Timur RT.08/04 Setiabudi Jakarta Selatan ataudepan Sekolah RPI saksi melihat terdakwa dan terdakwa Il. sertasaksi AHMAD GHUFRON alias SIBOR (dalam berkasterpisah)melakukan pemukulan dan menendang korban kemudian saksiBAKRIE bin LUTHFULLAH ikut melakukan pemukulan terhadapkorban dengan menggunakan tangan kosong, tangan kanan sebanyak23 kali posisi tangan mengepal
130 — 41
Putusan No. 259/Pid.B/2018/PN.JKT.Sel.PRIMAIRKESATU :wannnnn === Bahwa ia Terdakwa IWAN M AMIN dan Terdakwa II ADITYA BELLASETIAWAN bin IWAN M AMIN bersama sama dengan saksi AHMADGHUFRON alias SIBOR dan saksi BAKRIE bin LUTHFULLAH (dalam berkasterpisah), pada hari Senin tanggal 20 November 2017 sekitar pukul 15.30 Wib,atau setidaktidaknya disuatu waktu dalam bulan November 2017, bertempat didepan Masjid Al Mugorobin JI. HR.
Putusan No. 259/Pid.B/2018/PN.JKT.Sel.Kuningan Timur RT.08/04 Setiabudi Jakarta Selatan atau depan Sekolah RPIsaksi melihat terdakwa dan terdakwa Il. serta saksi AHMAD GHUFRONalias SIBOR (dalam berkas terpisah) melakukan pemukulan dan menendangkorban kemudian saksi BAKRIE = bin LUTHFULLAH ikut melakukanpemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong, tangankanan sebanyak 23 kali posisi tangan mengepal ke wajah terdakwa, sertasaksi menendang sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kaki
AMIN dan saksi AHMADGHUFRON alias SIBOR serta saksi BAKRIE bin LUTHFULLAH . Bahwa saat kejadian Terdakwa sedang berada di Warung berjualan ; Bahwa Terdakwa melihat anak Terdakwa sedang mengobrol dengan CHEVINLAURENSIO WINOKAN, setelah itu).
Bahwa saksi BAKRIE bin LUTHFULLAH pada saat berada di depan Masjid AlMugorobin Kuningan Timur RT.08/04 Setiabudi Jakarta Selatan atau depanSekolah RPI melihat terdakwa dan terdakwa Aditya Bella Setiawan serta saksiAHMAD GHUFRON alias SIBOR melakukan pemukulan dan menendangkorban kemudian saksi BAKRIE bin LUTHFULLAH ikut melakukan pemukulanterhadap korban dengan menggunakan tangan kosong, tangan kanansebanyak 23 kali posisi tangan mengepal ke wajah pelaku, serta saksimenendang sebanyak 1 (satu) kali
ADITYA ELLA SETIAWAN Bin IWAN M.AMIN bersama sama dengan saksi AHMAD GHUFRON alias SIBOR dansaksi BAKRIE bin LUTHFULLAH (keduanya dalam berkas terpisah). bersamasama dimuka umum dengan terangterangan dan tenaga bersama melakukanHal. 36 dari 45.
110 — 72
Menyatakan Terdakwa I AHMAD GHUFRON alias SIBOR dan Terdakwa II BAKRIE bin LUTHFULLAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan menyebabkan orang mati; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I AHMAD GHUFRON dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun dan terdakwa II BAKRIE bin LUTFULLAH dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) tahun;3.
CHEVIN LAURENSIO WINOKAN Bahwa benar Terdakwa AHMAD GHUFRON alias SIBOR menepukpunggung sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan saksidengan posisi jari terbuka beberapa kali dan mendorong korbansedangkan Terdakwa II BAKRIE bin LUTHFULLAH melakukanHal. 41 dari 50. Putusan No. 260/Pid.B/2018/PN.JKT.Sel.pemukulan terhadap korban sdr.
AHMAD GHUFRON alias SIBOR dan terdakwa IIBAKRIE bin LUTHFULLAH bersama saksisaksi IWAN M AMIN dan saksiADITYA ELLA SETIAWAN Bin IWAN M. AMIN (keduanya dalam berkasterpisah) bersamasama dimuka umum dengan terangterangan dan tenagabersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yangmenyebabkan orang mati yaitu Sdr.
CHEVINLAURENSIO WINOKAN ; Bahwa benar Terdakwa AHMAD GHUFRON alias SIBOR menepukpunggung sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan denganposisi jari terouka sebanyak dua kali dan mendorong korban sedangkanTerdakwa II BAKRIE bin LUTHFULLAH melakukan pemukulan terhadapkorban sdr.
BAKRIE bin LUTHFULLAH bersama samasaksiIWAN BIN AMIN dan saksi ADITYA ELLA SETIAWAN Bin IWAN M. AMINsebagaimana telah dipertimbangkan diatas tersebut, telah nyatamengakibatkan orang lain korban CHEVIN LAURENSIO WINOKANmengalami lukaluka yang pada akhirnya meninggal dunia. Hal tersebutberdasarkan hasil Visum Et Repertum Mayat dari Rumah Sakit BhayangkaraTk. R.Said Sukanto Nomor : R/301/Sk.B/XI/2017/Rumkit.Bhay.Tkl tanggal30 Nopember 2017 yang ditanda tangani oleh Dokter Pemeriksa dr.
Menyatakan Terdakwa AHMAD GHUFRON alias SIBOR dan TerdakwaIl BAKRIE bin LUTHFULLAH tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasanmenyebabkan orang mati;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AHMAD GHUFRON denganpidana penjara selama 6 ( enam ) tahun dan terdakwa II BAKRIE binLUTFULLAH dengan pidana penjara selama 8 (delapan ) tahun;3.
5 — 9
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Luthfullah bin M. Nafis) kepada Penggugat (Farida alias Faridah binti M. Umar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
102 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAKRIE bin LUTHFULLAH tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasanmenyebabkan orang mati;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . AHMAD GHUFRON denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Terdakwa II.
17 — 0
Luthfullah Khairi) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;4.
47 — 14
Khoirunnisa Binti Aahmad Fauzie)di muka sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
- Memerintahkan Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :
- Nafkah Lampau sejumlah Rp.8.000.000,-
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.000.000,-
- Mutah sejumlah Rp.1.500.000,-
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Muhammad Zaidan Luthfullah
asuhan Termohon selaku ibunya;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk tidak menghalang-halangi Pemohon, apabila Pemohon ingin berjumpa dan membawa anak tersebut ke suatu tempat yang dipandang aman dan menyenangkan bagi anak tersebut;
- Menolak gugatan Pemohon selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi
- Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah anak atas nama Muhammad Zaidan Luthfullah
yang dibayar sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
Dalam Rekonvensi :
53 — 45
CHEVINLAURENSIO WINOKAN Biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Dirampas untuk dimusnahkan.Menetapkan supaya para Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa perkara pidana atas nama Para Terdakwa tersebutdiatas, pada tanggal 17 Juli 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telahmenjatuhkan putusan, yang amarnya pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa AHMAD GHUFRON alias SIBOR dan Terdakwa IIBAKRIE bin LUTHFULLAH
14 — 5
BINTIAAHMADFAUZIE(alm))dimuka sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
- Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Lampau kepada Tergugat sebesar Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Iddah kepada Penggugat sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah);
- Menetapkan hak asuh anak atas nama Muhammad Zaidan Luthfullah