Ditemukan 1 data
11 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (M.Arapit bin M.Sarim) dengan Pemohon II (Monalisa binti Jumrik) Yang dilaksanakan secara syariat Islam pada tanggal 10-01-2006 di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang;
- Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perkawinannya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan diwilayah hukum tempat para Pemohon melangsungkan perkawinan