Ditemukan 1 data
22 — 5
- WIRA SANJAYA BIN M.ARSIK
ARSIK bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP sebagaimana tertulis dalam surat dakwaan.e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WIRA SANJAYA BIN M.ARSIK berupapidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam masa penahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.