Ditemukan 2 data
25 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- menetapkan muhammad nur bin M.Asum meninggal dunia pada tanggal 7 Desember 2016 di gampong teupin peraho kecamatan meureudu kabupaten pidie jaya;
- Menetapkan pemohon (Zulmahdi bin M. Asum) sebagai Wali Pengampu Terhadap anak bernama Zainul Abdillah Bin Muhammad Nur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
25 — 6
Kaedah Hukum Islam dalam kitab Ianatu al Thalibin Juz 0 halaman 308 dan segalaperaturan perundangundangan yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon.2 Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Aminah) dengan suami Pemohon (M.Asum Mat Amin) yang dilaksanakan pada tahun 1967 di Kantor Urusan AgamaKecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie.3 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian