Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 325/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
SYARIFAH NAYLA
Terdakwa:
M. BAKRI
90
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa M.Bakri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa M.Bakri dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa M.Bakri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman" sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
    4. Menjatuhkan