Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 457/Pdt.G/2024/PA.Jepr
Tanggal 22 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
116
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Ali Mahmudi bin Kuslan) terhadap Penggugat (Ummi Khalimatus Sa'diyah binti M.Chamdi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 715.000,- ( tujuh ratus lima belas ribu rupiah);