Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 367/PID.B/2013/PN.BKL
Tanggal 25 Maret 2014 — - ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI
8939
  • Menyatakan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu atau Kedua Atau Ketiga;2. Membebaskan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI oleh karena itu dari dakwaan Kesatu atau Kedua Atau Ketiga tersebut;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    - ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI
    PUTUSANNomor : 367/Pid.B/2013/PN.BKL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas 1.A Bengkulu yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI ;Tempat Lahir : Solok;Umur/T gl. lahir : 40 tahun/ 26 Maret 1973;Jenis Kelamin > Laktlaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JL.Merapi Ujung 17 RT.026 RW.009, Kel.PanoramaKec.Gading
    Menyatakan terdakwa ANDESPEN, SE, Alias IPEN Bin M.DAILAMI bersalah telahmelakukan tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersamasama sesuai denganDakwaan KESATU Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDESPEN, SE, Alias IPEN Bin M.DAILAMIdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan:3.
    Pembelaan Penasihat Hukum Hukumterdakwa secara tertulis dipersidangan yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada Tuntutannyasemula;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa atas Tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Pembelaannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan Surat Dakwaan Nomor Reg.Perk.: PDM165/Bkulu/10/2013, tertanggal 19 September 2013 yang isi dakwaannya sebagaiberikut:KESATU : Bahwa ia terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI
    Perbuatan terdakwa bersama dengan saksi dr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH binH.DASRIL SAPUTRA dan saksi HAEKAL M.AZIR, ST serta saksi EKO LAKSONO RUDITO,S.Si, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP.ATAUKETIGA : Bahwa ia terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI bersamasama dengansaksi dr. DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.
    Menyatakan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu atau Kedua AtauKetiga;2. Membebaskan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI oleh karena itu daridakwaan Kesatu atau Kedua Atau Ketiga tersebut;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4.
Putus : 07-12-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 7 Desember 2015 — EKO LAKSONO RUDITO, S.Si Bin SUPRIANTO
6434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH BintiH.DASRIL SAPUTRA dan saksi HAEKAL M.AZIR, ST serta saksi ANDESPEN, SEAlias IPEN Bin M.DAILAMI yang juga diajukan sebagai Terdakwa dalam berkasterpisah, antara tanggal 24 Maret 2011 sampai dengan tanggal 7 Juni 2011 atausetidaktidaknya pada waktuwaktu itu dalam bulan Maret 2011 sampai denganbulan Juni tahun 2011 atau setidaktidaknya pada tahun 2011, bertempat di KantorPT.
    ;Selanjutnya setelah saksi dr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH BinH.DASRIL SAPUTRA (berkas terpisah) menandatangani Formulir PermohonanKredit KPR Mega Griya dengan menggunakan nama AMAH, proposalpermohonan kreditnya dapat diproses untuk dibuatkan Memo Analisa Kredit olehKomite Kredit yaitu Terdakwa dan saksi HAEKAL M.AZIR, ST serta saksiANDESPEN, SE Alias IPEN Bin M.DAILAMI (berkas terpisah), maka diterbitkandan diajukanlah MAK (Memo Analisa Kredit) tersebut ke Kantor PT.
    Selanjutnya saksiANDESPEN, SE Alias IPEN Bin M.DAILAMI bersamasama dengan saksiHAEKAL M.AZIR, ST dan saksi dr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH BinH.DASRIL SAPUTRA mendatangi Teler (saksi KWARTIN) untuk melakukantransaksi penarikan. Karena pemilik Rekening (saksi LENTERINA SITUMORANG)tidak hadir dan tidak adanya Surat Kuasa dari pemilik Rekening transaksi tersebuttidak dapat terlaksana, dikarenakan saksi KWARTIN selaku Teler tidak maumenjalankan transaksi.
    ;Akibat perbuatan Terdakwa, bersamasama dengan saksi dr.DEVI TRIANGGRAINI alias dr.AMAH Binti H.DASRIL SAPUTRA dan saksi HAEKALM.AZIR, ST serta saksi ANDESPEN, SE Alias IPEN Bin M.DAILAMI , sehinggasaksi LENTERINA SITUMORANG menderita kerugian sebesar Rp428.000.000,00(empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) atau sekitar itu.;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. ;Hal. 7 dari 24 hal. Put.
    Kantong yang pertama berisikan uangsebesar Rp500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) dibawa oleh saksi HAEKALM.AZIR, ST dan saksi ANDESPEN, SE Alias IPEN Bin M.DAILAMI untukditransper ke Nomor rekening saksi LENTERINA SITUMORANG di Bank DSPKEPAHIANG dan kantong kedua yang Oberisi uang sebesarRp428.000.000,00(empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) di bawa saksidr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH Bin H.DASRIL SAPUTRA (berkasterpisah).
Register : 19-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 89/Pdt.P/2015/PA.ME
Tanggal 2 Nopember 2015 — Perdata
207
  • Pemohon, dan hubungan saksi adalahsebagai saudara sepupu Pemohon ;Bahwa setahu saksi, Para Pemohon adalah pasangan suami istri sah, dansaksi menghadiri akad nikah Para Pemohon tersebut;Bahwa seingat saksi, pernikahan Para Pemohon terjadi KecamatanSemendo, Kabupaten Muara Enim pada tanggal 05 Nopember 1980;Bahwa status wali nikah perkawinan tersebut adalah Ayah kandungPemohon Il;Bahwa maskawinnya adalah seperangkat alat sholat tunai;Bahwa saksisaksi dari pernikahan Para Pemohon, seingat saksi adalah M.Dailami
Register : 04-10-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 05-07-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 368/Pid.B/2013/PN.BKL
Tanggal 25 Maret 2014 — HAEKAL M. AZIR ST Bin M AZIR
145101
  • AMAH bin H.DASRIL SAPUTRA dan saksi ANDESPEN,SE Alias IPEN bin M.DAILAMI serta saksi EKO LAKSONO RUDITO, S.Si yang juga diajukansebagai terdakwa dalam berkas terpisah, antara tanggal 24 Maret 2011 sampai dengan tanggal 7Juni 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu itu antara bulan Maret sampai dengan bulan Junitahun 2011 atau setidak tidaknya pada tahun 2011, bertempat di Kantor PT.Bank Mega TbkCabang Bengkulu yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Nomor 237 Bengkulu atausetidaktidaknya pada
    Komite Kredit ( terdakwa,saksi ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI dan saksi EKO LAKSONO RUDITO, S.Si)maka diterbitkan dan diajukanlah Memo Analisa Kredit tersebut ke Kantor PT.Bank Mega TbkWilayah Medan, mengingat Kredit KPR Mega Griya tersebut sebesar Rp.928.000.000, (sembilanratus dua puluh delapan juta rupiah) yang diatas batas wewenang kredit cabang, guna mendapatkanpersetujuan Memo Keputusan Kredit, kemudian disetujuilah Memo Keputusan Kredit tersebut olehPT.
    Kemudian pada tanggal 7 Juni 2011, terjadi transaksi penarikan uang tunai oleh saksidr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH bin H.DASRIL SAPUTRA dari No.Rekening01.167.00.20.03832.0 atas nama saksi LENTERINA SITUMORANG selaku Pemilik Rekeningtanpa dihadiri oleh saksi LENTERINA SITUMORANG, terdakwa bersamasama dengan saksiANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI dan saksi dr.DEVI TRI ANGGRAINI aliasdr.AMAH bin H.DASRIL SAPUTRA mendatangi Teler (saksi KWARTIN) untuk melakukan5transaksi penarikan.
    Kantong yang pertama berisikan uang sebesarRp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) dibawa oleh terdakwa dan saksi ANDESPEN, SE AliasIPEN bin M.DAILAMI untuk ditransper ke Nomor rekening saksi LENTERINA SITUMORANGdi Bank DSP KEPAHIANG dan yang sebesar Rp.428.000.000,(empat ratus dua puluh delapanjuta rupiah) di bawa oleh saksi dr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH bin H.DASRIL11SAPUTRA untuk di transper ke rekening BRI Kepahiang atas nama saksi dr.DEVI TRIANGGRAINTalias dr.
    Saksi ANDESPEN, SE, Alias IPEN Bin M.DAILAMI, dipersidangan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :74Bahwa saksi bekerja sebagai Karyawan PT. Bank Mega Cabang Bengkulu , jabatan saksiadalah sebagai Branch Credit Manager (BCM) atau Wakil Pimpinan di bagian kredit;Bahwa tugas pokok saksi sebagai Branch Credit Manager (BCM) atau wakil PimpinanBagian Kredit PT.Bank Mega Cab.Bengkulu adalah :a. Mencari nasabah kreditb. Menjaga (Maintanance) nasabah.c.
Register : 24-06-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 60/Pdt.G/2019/PA.Ngp
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
Nini Suryani binti Suhardi
Tergugat:
Windy Yulio Putra bin Visensius Gia
3910
  • Eki Ellawati binti M.Dailami, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal di Jalan PendidikanDusun Kuala berlian Rt.2 Rw. Desa Paal Kecamatan Nanga PinohHal. 6 dari 14 Hal.
Register : 29-10-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 394/Pid.B/2013/PN.BKL
Tanggal 25 Maret 2014 — EKO LAKSONO RUDITO, S.Si Bin SUPRIANTO;
17783
  • :PDM178/Bkulu/10/2013, tertanggal 28 Oktober 2013 yang isi dakwaannya sebagai berikut:KESATU : Bahwa ia terdakwa EKO LAKSONO RUDITO, S.Si bin SUPRIANTO bersamasama dengan saksidr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH binti H.DASRIL SAPUTRA dan saksi HAEKAL M.AZIR, STserta saksi ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI yang juga diajukan sebagai terdakwa dalamberkas terpisah, antara tanggal 24 Maret 2011 sampai dengan tanggal 7 Juni 2011 atau setidaktidaknyapada waktuwaktu itu dalam bulan Maret 2011 sampai
    Selanjutnya saksi ANDESPEN,SE Alias IPEN bin M.DAILAMI bersamasama dengan saksi HAEKAL M.AZIR, ST dan saksi dr.DEVITRI ANGGRAINI alias dr. AMAH bin H.DASRIL SAPUTRA mendatangiTeler (saksi KWARTIN) untukmelakukan transaksi penarikan. Karena pemilik Rekening (saksi LENTERINA SITUMORANG) tidak hadirdan tidak adanya Surat Kuasa dari pemilik Rekening transaksi tersebut tidak dapat terlaksana, dikarenakansaksi KWARTIN selaku Teler tidak mau menjalankan transaksi.
    Selanjutnya saksi ANDESPEN,SE Alias IPEN bin M.DAILAMI menyuruh/menginstruksikan saksiHAEKAL M.AZIR, ST untuk membawa Slip Penarikan tersebut, yang mana tulisan tangan didalam slipPenarikan tunai tersebut merupakan tulisan tangan sdr.
    Kantong yang pertamaberisikan uang sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah) dibawa oleh saksi HAEKAL M.AZIR, STdan saksi ANDESPEN, SE Alias PEN bin M.DAILAMI untuk ditransper ke Nomor rekening saksiLENTERINA SITUMORANG di Bank DSP KEPAHIANG dan kantong kedua yang berisi uang sebesarRp.428.000.000, (empat ratus dua puluh delapan juta rupiah) di bawa saksidr.DEVI TRI ANGGRAINIalias dr.
    Amah adalah dr Devi Anggraini ;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidak mengajukankeberatan;Saksi ANDESPEN, SE, Alias PEN Bin M.DAILAMI, dipersidangan dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi bekerja sebagai Karyawan PT.
Putus : 23-09-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 248 K/PID.SUS/2015
Tanggal 23 September 2016 — ANDESPEN, S.E. alias IPEN bin M. DAILAMI
4525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengalihan penahanan menjadi tahanan kota oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 09 Desember 2013;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkulu karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKesatuBahwa ia Terdakwa Andespen, SE Alias Ipen bin M.Dailami bersamasama dengan saksi dr. Devi Tri Anggraini alias dr.
    Amah bin Dasril Saputra yang diajukan sebagaiTerdakwa dalam berkas Terpisah dengan Terdakwa Andespen, SEalias Ipen bin M.Dailami, dengan amar putusannya menyatakanTerdakwa dr. Devi Tri Anggraini alias dr.