Ditemukan 1 data
1.BASRI ANJA'E
2.NURLAN BADI
34 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menetapkan Perubahan Nama Anak Pemohon sebelumnya M.DZAKHWAN RIZKI ANJAE sebagaimana sesuai Identitas yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7505CLT2003201217328 menjadi MUHAMMAD RIZKI ANJAE;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segera memberikan turunan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan