Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN LIMBOTO Nomor 37/Pdt.P/2022/PN Lbo
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
1.BASRI ANJA'E
2.NURLAN BADI
3410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Perubahan Nama Anak Pemohon sebelumnya M.DZAKHWAN RIZKI ANJAE sebagaimana sesuai Identitas yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7505CLT2003201217328 menjadi MUHAMMAD RIZKI ANJAE;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segera memberikan turunan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan