Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 783/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 4 Januari 2022 — ., M.FIL.H.
2.DESAK MADE DEWI ARWATI
4425
  • ., M.FIL.H.
    2.DESAK MADE DEWI ARWATI
    ., M.FIL.H.,Lakilaki, LahirdiDenpasar,tanggal 12071974, Pekerjaan Dosen, Agama Hindu,beralamat di Br.Tegal Linggah, Desa Padangsambian Kaja, Kota Denpasar, NIK:5171031207740021. Untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;2. DESAK MADE DEWI ARWATI,Perempuan, Lahir di Tabanan,tanggal 05021975, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, AgamaHindu, beralamat di Br. Tegal Linggah, Desa Padangsambian Kaja,Kota Denpasar, NIK: 5171034502750006.
    MADE SUBAGIA, SH., M.FIL.H., menjadi Ida AdiDiksita Wang Bang PinatihPemohon Il; DESAK MADE DEWI ARWATI menjadi Ida Adi DiksitaWang Bang Pinatih Istri6.
    ,M.FIL.H., menjadi IDA RSI AGUNG YOGA SIDHI BANG PINATIH danPemohon Il yang semula bernama DESAK MADE DEWI ARWATImenjadilIDA RSI AGUNG ISTRI DHARMA PATNI BANG PINATIH;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkanturunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Denpasaruntuk dicatatkan dalam register yangdisediakan untuk itu;4.
    MADE SUBAGIA, SH., M.FIL.H.; Pemohon Il/istri: IDA ADI DIKSITA WANG BANGPINATIHISTRI DESAK MADE DEWI ARWATI Bahwa Pemohon I/lanang: IDA RSI AGUNG YOGA SIDHIBANG PINATIH Bahwa Pemohon Il/istri: IDA RS!
Register : 01-07-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN TABANAN Nomor 72/PID.SUS/PN.TBNN
Tanggal 19 Agustus 2013 — TERDAKWA
3814
  • Wayan Wirta, M.Fil.H, yang memberikan pendapat dibawah sumpah pada pokoknya adalah sebagai berikut :menyatakan tidak mengerti ;yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :7Bahwa menurut agama Hindu perkawinan dianggap sah apabila telahdilaksanakan upacara widi widana dengan disaksikan Tri Upasaksi, haltersebut menurut Kitab Kesatuan Tafsir terhadap AspekAspek agamaHindu sampai dengan 'V halaman 34 point 18.