Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 356/Pdt.P/2022/PA.Dpk
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Kasla Novianka Binti M.fiqih Novanda, (Anak kandung perempuan Almarhumah Nenden Destavia binti Ii Karteli);
4. Menetapkan Pemohon (Beddy Muhalafah binti Rd.Sumawikarta) sebagai Wali dari seorang anak yang masih di bawah umur yang bernama: Kasla Novianka binti M.Fiqih Novanda, Perempuan, Lahir di Jakarta, 18 Oktober 2011 dan Pemohon dapat mewakili anak tersebut untuk bertindak hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
5.
Register : 16-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 2134/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11639
  • MOHD NUH GINTING S mempunyaitiga orang anak sebagai berikut :M.FIQIH SYAPUTRA GINTING SSYAILA HABILA GINTING SSYIFA NABILA GINTING SHal. 6 dari 19 Hal. Putusan No.2134/Pdt.G/2020/PA.Mdn12. Bahwa semua keterangan ini berdasarkan surat keterangan ahli warisyang dibuat bersamasama oleh ahli waris Alm. Drs. M.SYARIAL GINTINGS bin H. MUHD NUH GINTING S;13. Bahwa semasa hidup bersama dalam perkawinan antara almarhum H.MUHD NUH GINTING S dan almarhumah Hj.
Register : 21-10-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5812/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 25 Nopember 2015 — PENGUGAT LAWAN TERGUGAT
95
  • Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 3 orang anakyaitu M.FIQIH ARDIANSYAH umur 13 tahun, MARU ROYAN FAUZI umur10 tahun, M.HAFIZ IRWANSYAH 8 tahun.4.
Register : 01-05-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 0912/Pdt.G/2017/PA.Plg
Tanggal 20 September 2017 — Perdata
130
  • Nafkah anak bernama M.Fiqih Hardiansyah, laki-laki umur 9 tahun dan Aqila Kirana Putri, perempuan umur 4 tahun sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa (21 tahun) dengan kenaikan 10 % ( sepuluh persen ) setiap tahunnya;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut :a. Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);b. Mutah sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);c.