Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 36/Pdt.P/2021/PN BTA
Tanggal 1 Maret 2021 — Pemohon:
GHONNI YUL MUIZZU
287
  • strong>

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki pencatatan penulisan nama Pemohon dan nama orang tua (ayah) Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1601-CLI-2505200700723 tanggal 25 Mei 2007 atas nama Ghonni Yul Muizzu, semula nama Pemohon tertulis Ghonni Yul Muizzu dengan nama orang tua (ayah) Juharli, diperbaiki penulisannya menjadi Ghuniyul Muizzu dan nama orang tua (ayah) Pemohon adalah M.Juharli
    Pemohon agar melaporkan kepada Dinas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu di Baturaja untuk membuat pembetulan atau perbaikan penulisan nama Pemohon dan nama orang tua (ayah) Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1601-CLI-2505200700723 tanggal 25 Mei 2007 atas nama Ghonni Yul Muizzu, semula nama Pemohon tertulis Ghonni Yul Muizzu dengan nama orang tua (ayah) Juharli, diperbaiki penulisannya menjadi Ghuniyul Muizzu dan nama orang tua (ayah) Pemohon adalah M.Juharli