Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-06-2014 — Upload : 07-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 361/Pid.Sus/ 2014/ PN.JKT.UT
Tanggal 3 Juni 2014 — SIMIN bin M.JOUHARI
207
  • SIMIN bin M.JOUHARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara tanpa hak atau melawan hukum , menawarkan untuk dijual , menjual , membeli , menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 5 ( lima ) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ) , dengan ketentuan apabila pidana denda itu tidak di bayar
    SIMIN bin M.JOUHARI
    SIMIN bin M.JOUHARI berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun penjara dikurangi selamadalam tahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, ( satu Milyar rupiah ) Subsidair 6(enam) bulan penjara ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) plastic klip bening yang berisikan narkotika jenis kristal / sabudengan brutto 0,41 gram netto 0,0630 gram yang dikemas dalam kertasKoran ,dirampas untuk dimusnahkan ;Berita acara pemeriksaan laboratories No : 362A/I/2014/UPT Lab Uji Narkoba tanggal27 bulan Januari
    SIMIN bin) M.JOUHARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara tanpa hak ataumelawan hukum , menawarkan untuk dijual , menjual , membeli , menerima, menjadiperantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika GolonganI ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama: 5 ( lima ) tahun danpidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, ( satu milyar rupiah ) , dengan ketentuan apabilapidana denda itu tidak di bayar oleh terdakwa, maka di ganti dengan pidana