Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Rekonvensi untuk sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut:
    1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 2.000-000,- (dua juta rupiah);
    3. Nafkah madiyah sejumlah Rp6.000.000,- (enam juta rupiah);
  • Menetapkan hak asuh anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Muhammad Elvano Khadavi Bin M.Khadavi