Ditemukan 4 data
M.KHOLILUR ROHMAN
19 — 4
Pemohon:
M.KHOLILUR ROHMANketerangankeadaan identitas diri pemohon karena pemohon mengajukan permohohnanpembetulan identitas didalam paspor yang dimiliki Pemohon ;Bahwa menurut sepengetahuan saksi ada perbedaan data dalam Pasporpemohon dengan data kependudukan dan data pendidikan pemohon yakniterdapat perbedaan pada nama, tanggal dan Bulan serta Tahun kelahirankelahiran pemohon pada paspor Pemohon dengan KTP,KK,Akta kelahiran,Ijazah dan suratsurat lain yang dimiliki Pemohon ;Bahwa setahu saksi identitas yang benar dari pemohon adalah M.KHOLILUR
M.KHOLILUR ROHMAN
17 — 2
Menetapkan dan Mengesahkan Nama,Tempat Tanggal Lahir dan Alamat Pemohon didalam Paspor No.A 3501452 tertulis nama HOLILURROHMAN FATHORROSI lahir di Probolinggo tanggal 01 May 1990,adalah Salah.yang Benar Nama Pemohon M.KHOLILUR ROHMAN lahir Di Sampang,tanggal 04 Juli 1992 alamat Dusun Komis Desa Komis Kecamatan Kedungdung kabupaten Sampang;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar Rp.254.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah),-
Pemohon:
M.KHOLILUR ROHMANKHOLILURROHMAN lahir di Sampang,tanggal.04 Juli 1992 saksi sebagaitetangga dekat Bahwa para saksi tahu kalau Pemohon mau Pergi ibadah Umrohtetapi ada kesalahan Data / Identitas pada Paspor No.A 3501452yaitu nama Pemohon tertulis HOLILURROHMAN FATHORROSI Lahirdi Probolinggo tanggal 01 MAY 1990 data Pemohon adalah salahdan yang benar nama Pemohon M.KHOLILUR ROHMAN lahir diSampang Tanggal, 04 Juli 1992 alamat Dusun Komis Desa KomisKecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang ; Bahwa para saksi menerangkan
KHOLILUR ROHMAN lahir di Sampang, Tanggal 04 Juli 1992,beralamat di Dusun Komis Desa Komis Kecamatan Kedungdung kabupatensampang ( bukti P.1 s/d P4. );Menimbang, bahwa Nama Tempat Tanggal Lahir dan alamatseseorang tersebut sesuai yang tercantum pada Surat Kelahiran ;Menimbang bahwa Paspor No.A.3501452 Nama Tempat tanggal Lahirdan Alamat Pemohon tertuls HOLILURROHMAN FATHORROSI Lahir diProbolinggo, 01 MAY 1990 adalah salah yang Benar;Nama Pemohon M.KHOLILUR ROHMAN Lahir di Sampang 04 Juli 1992 Alamat
Kholilur Rohman
18 — 4
Foto copy Kutipan Akta Nikah No. 0216/034/V/2016 atas nama M.KHOLILUR ROHMAN Bin MUHAIMIN dan RAHMAIDAH ROSA PUTRI BintiASTANI yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungah.Kabupaten Gresik. Propinsi Jawa Timur, pada tanggal 13 Mei 2016, setelahdiperiksa diberi tanda P3.4.
Bahwa sepengetahuan saksi nama KHOLILUR ROHMAN dan M.KHOLILUR ROHMAN adalah satu orang / orang yang samayakniPemohon; Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukan permohonan iniadalah Pemohon ingin mengganti identitas yang tercatat didalam Aktakelahiran Pemohon yang semula tertulis KHOLILUR ROHMAN, menjaditertulis M.
11 — 0
keduaorang tua calon mempelai itu bisa menunda pelaksanaan perkawinan kedua calonmempelai itu hingga batas umur yang telah ditentukan oleh UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 yakni kedua calon mempelai telah berumur 19 tahunnamun juga tidak berhasil;Menimbang, bahwa didalam permohonannya, Para Pemohon menyatakanbermaksud mengawinkan anaknya yang bernama NAFISATUL ILMI binti ALIWAFI, umur 18 tahun, 0 bulan dengan alasan sudah sangat erat hubunganyadengan calon pasanganya yang bernama AHMAD MUNAWWAR bin M.KHOLILUR