Ditemukan 1 data
40 — 28
Menyatakan Terdakwa Agung Santoso Bin Alm M.Kikih Bachrudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang tuanya sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
2.