Ditemukan 1 data
15 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M.Mislan bin Radi) dengan Pemohon II (Windi Sartika binti Zikwan) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2021 di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang;
4.