Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA BATURAJA Nomor 108/Pdt.G/2024/PA.Bta
Tanggal 30 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
238
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sugiarto bin M.Muntar) terhadap Penggugat (Gusnita Kurniawati binti Hamdin);
    3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Baturaja Tahun Anggaran 2024untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);