Ditemukan 3 data
1.M BIMO P NUGROHO
2.JENDA RIAHTA SILABAN, S.H.
3.DEWI SHINTA DAME SIAHAAN, SH
Terdakwa:
CHANDRA KELANA Alias CHAN Bin M. Nazam
52 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa CHANDRA KELANA Als CHAN Bin M.NAZAM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli dan manjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu selama 6 (enam) tahun serta pidana denda Rp. 1.000.000.000,00
Menyatakan Terdakwa CHANDRA KELANA ALIAS CHAN BIN M.NAZAM bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,narkotika golongan bukan tanaman" sebagaimana diatur dandiancam pidana pada Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentangNarkotika, sebagaimana dalam dakwaan pertama kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHANDRA KELANA ALIASCHAN BIN M.
Octavianus Sihombing dan saksi Vigrinaldi Pohanmenghampiri seorang lakilaki yang dicurigai menjual, membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika yang didugajenis sabu pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2017 sekira pukul 15.00 WIBbertempat di Jalan Batu Ampar Kecamatan Bunguran Timur KabupatenNatuna, lalu saksi Jennes Octavianus Sihombing dan saksi VigrinaldiPohan memperkenalkan diri dari pihak kepolisian Kepadalakilakitersebut yang mengaku bernama Chandra Kelana Alias Chan Bin M.Nazam
Nazam mendapatkankeuntungan dalam menjual kembali 1 (satu) bungkus klip bening sedangyang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yangterdakwa beli dari Pinem dan sebagian dari kristal bening yang diduganarkotika jenis sabu yang terdakwa Chandra Kelana Alias Chan Bin M.Nazam beli dari Pinem sudah terdakwa Chandra Kelana Alias Chan BinM.
Nazam mengendarai 1 (satu) unit sepeda motorSuzuki Satria FU 150 warna Hitam tidak ada nomor polisi tersebutHal 6 dari 46 halaman Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PNRan.sebagai sarana transportasi terdakwa Chandra Kelana Alias Chan Bin M.Nazam mengantar narkotika yang diduga jenis sabu kepada pembeii.Dari hasil interogasi yang dilakukan saksi Jennes Octavianus Sihombingdan saksi Vigrinaldi Pohan terhadap terdakwa Chandra Kelana AliasChan Bin M.
Menyatakan Terdakwa CHANDRA KELANA Als CHAN Bin M.NAZAM,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli danmanjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu selama 6(enam) tahun serta pidana denda Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
1.M BIMO P NUGROHO
2.JENDA RIAHTA SILABAN, S.H.
3.DEWI SHINTA DAME SIAHAAN, SH
Terdakwa:
CHANDRA KELANA Alias CHAN Bin M. Nazam
41 — 20
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa CHANDRA KELANA Als CHAN Bin M.NAZAM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli dan manjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu selama 6 (enam) tahun serta pidana denda
Menyatakan Terdakwa CHANDRA KELANA ALIAS CHAN BIN M.NAZAM bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,narkotika golongan bukan tanaman" sebagaimana diatur dandiancam pidana pada Pasal 114 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentangNarkotika, sebagaimana dalam dakwaan pertama kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHANDRA KELANA ALIASCHAN BIN M.
Octavianus Sihombing dan saksi Vigrinaldi Pohanmenghampiri seorang lakilaki yang dicurigai menjual, membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika yang didugajenis sabu pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2017 sekira pukul 15.00 WIBbertempat di Jalan Batu Ampar Kecamatan Bunguran Timur KabupatenNatuna, lalu saksi Jennes Octavianus Sihombing dan saksi VigrinaldiPohan memperkenalkan diri dari pihak kepolisian Kepadalakilakitersebut yang mengaku bernama Chandra Kelana Alias Chan Bin M.Nazam
Nazam mendapatkankeuntungan dalam menjual kembali 1 (satu) bungkus klip bening sedangyang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yangterdakwa beli dari Pinem dan sebagian dari kristal bening yang diduganarkotika jenis sabu yang terdakwa Chandra Kelana Alias Chan Bin M.Nazam beli dari Pinem sudah terdakwa Chandra Kelana Alias Chan BinM.
Nazam mengendarai 1 (satu) unit sepeda motorSuzuki Satria FU 150 warna Hitam tidak ada nomor polisi tersebutHal 6 dari 46 halaman Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PNRan.sebagai sarana transportasi terdakwa Chandra Kelana Alias Chan Bin M.Nazam mengantar narkotika yang diduga jenis sabu kepada pembeii.Dari hasil interogasi yang dilakukan saksi Jennes Octavianus Sihombingdan saksi Vigrinaldi Pohan terhadap terdakwa Chandra Kelana AliasChan Bin M.
Menyatakan Terdakwa CHANDRA KELANA Als CHAN Bin M.NAZAM,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli danmanjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa oleh karena itu selama 6(enam) tahun serta pidana denda Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
23 — 4
Nazam, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimanadalam Dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 362 KUHP.Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Bakri Als Baki Bin M.Nazam dengan pidana penjara selama : 10 (Sepuluh) Bulan, dikurangkanseluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarterdakwa tetap berada dalam tahanan.3 Menyatakan barang bukti :1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MIO warna hitam denganNo.Polisi BP 2122