Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 207/Pid.Sus/2018/PN Rkb
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RISKI HARUNA, SH.,M.Kn
Terdakwa:
AMRAN als KOJOY bin M. RASIDAM
747
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN als KOJOY bin M.RASIDAM (Alm) dengan Pidana penjara selama 2 (dua) tahun penjarapotong masa tahanan.3.
    bungkus rokok merk Gudang Garam Filter yangdidalamnya terdapat 1 (Satu) plastik bening kecil yang didalamnya terdapat1 (Satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal putin yangberisikan narkotika Golongan jenis shabu berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan Laboratoris Kriminalistik pada tanggal 18 Mei 2018 sebanyak0,0328 gram.Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit handphone merk samsung duos warna putih berikut dengannomor simcard didalmnya.Dikembalikan kepada Terdakwa AMRAN Bin M.RASIDAM
    RASIDAM (Alm) dan saksi AHMAD PAUJAN als OJAN bin SAIDke kantor Sat Resnarkoba Polres Lebak guna kepentingan penyidikan,Bahwa menurut keterangan Terdakwa AMRAN als KOJOY Bin M.RASIDAM (Alm) barang bukti berupa Narkotika Golongan bukan jenistanaman shabu terdakwa dapatkan dari Sdra.HENDRA (DPO) danSdra.SUKRON (DPO) yang mana pada saat itu Terdakwa AMRAN alsKOJOY Bin M.
    saksi dan rekankerja saksi pada saat itu di temukan baeang bukti berupa : 1 (satu) buahbekas bungkus rokok merek gudang garam filter yang didalamnya terdapat 1(satu) plastic bening kecil yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plasticbening yang didalamnya berisikan Kristal putin yang di duga NarkotikaGolongan Jenis Shabu, 1 (satu) unit handpone merek Samsung Duoswarna Putih berikut dengan Nomor Simcard, kemudian setelah itu saksi danrekan kerja saksi langsung membawa Terdakwa AMRAN als KOJOY Bin M.RASIDAM
    Bahwa menurut keterangan Terdakwa AMRAN als KOJOY Bin M.RASIDAM (Alm) barang bukti berupa Narkotika Golongan bukan jenistanaman shabu terdakwa dapatkan dari Sdra.HENDRA (DPO) danSdra.SUKRON (DPO) yang mana pada saat itu Terdakwa AMRAN alsKOJOY Bin M. RASIDAM (Alm) membeli Narkotika Golongan Jenis Shabutersebut yang pertama dengan harga sebesar Rp.700.000,(tujuh ratus riburupiah) dan Terdakwa AMRAN als KOJOY Bin M.
Register : 05-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 209/Pid.Sus/2018/PN Rkb
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RISKI HARUNA, SH.,M.Kn
Terdakwa:
AHMAD PAUJAN als OJAN bin SAID
598
  • li>
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bekas bungkus rokok merk Gudang Garam Filter yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik bening kecil yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal putih yang berisikan narkotika Golongan I jenis shabu sebanyak 0,0328 gram, dan
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung duos warna putih berikut dengan nomor simcard didalamnya dipergunakan dalam perkara atas nama AMRAN Als KOJOY Bin M.RASIDAM