Ditemukan 7 data
64 — 15
SYAMSUL ARIEF Alias ARIEF binMASHURI bersamasama dengan Terdakwa II NUR SALIM bin M.SABAN pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2010 sekira jam18.30 WIB atau setidak tidaknya pada waktu waktu laindalam bulan Agustus 2010 bertempat di parkir Rumah MakanBuyuang yang terletak di Jalan Lingkar Ds. Mranak Kec.Wonosalam Kab.
SYAMSUL ARIEF alias ARIEF binMASHURI dan Terdakwa II NUR SALIM BIN M.SABAN sehingga incasu tidak terdapat error in persona dan selamapersidangan Majelis memandang para Terdakwa mampumempertanggungjawabkan semua perbuatannya;Menimbang, bahwa menurut R.
SYAMSUL ARIEF alias ARIEF bin MASHURI jugaberkata sopo sing ndudohi Fredy ning kene ngko tak keprokuntuk apa duduk dengan bajingan dan Terdakwagowo botol (siapa yang ngasih tahu Fredy disini nantisaya pukul Pakai botol) dan saksi Sutiyo saat itu) menjawabtidak tahu dan Terdakwa II NUR SALIM BIN M.SABAN berdiridan berkata Ora usah terprovokasi karo cino kemudiansaksi Sutiyo berdiri dan berkata pak gak enak wong adaorang banyak tiba tiba saksi Sutiyo dipukul Terdakwa IINUR SALIM BIN M.SABAN dari depan
SYAMSULARIEF alias ARIEF bin MASHURI dan Terdakwa II NURSALIM BIN M.SABAN dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalanioleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
61 — 10
, kalau saksi disuruh memukul dengan menggunakan botol saksi pukul) :38Menimbang, Bahwa kemudian saksi Jafex Nur Salim berdiri dan bilang Orausah terprovokasi karo cino (jangan terprovakasi dengan cino (orang keturunan cina)),mendengar itu saksi Sutiyo berdiri dan berkata pak gak enak ngomong kuwi, ning keneokeh uwong ( Pak tidak enak bicara begitu, disini banyak orang ) ;MEH DANG, 5 cccsuace sees aneMenimbang, bahwa kemudian tibatiba saksi Sutiyo dipukul Jafex NUR SALIMBIN M.SABAN dan Jafex NUR
SALIM BIN M.SABAN mencekik saksi Sutiyodengan cara kerah baju saksi Sutiyo diremas serta ditarik dengan kuat, sedangkan saksiMUH.
Hp miliknya ;Menimbang, bahwa kesimpulan Majelis yang berpendapat terdakwa tidakmelakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap saksi Mochammad Syamsul AriefBin Mashuri tersebut akan dipertimbangkan Majelis sebagai berikut ;Menimbang, bahwa terdakwa telah memukul saksi Mochammad Syamsul AriefBin Mashuri pada asasnya disimpulkan oleh Penuntut Umum dari 3 (tiga ) orang saksiyaitu keterangan saksi Mochammad Syamsul Arief Bin Mashuri, saksi Jafex NURSALIM BIN M.SABAN dan saksi Kardiman bin Subakat (yang
adalah terpidana dalam perkara pemukulan yang dilakukanmereka secara bersamasama terhadap saksi SUTTYO Bin ASROR (saksi korban dalamperkara lain) dan juga terhadap terdakwa (yang saat itu juga sebagai saksi korban dalamperkara lain) sehingga menurut hemat Majelis keterangan saksi Mochammad SyamsulArief Bin Mashuri dan saksi Jafex NUR SALIM BIN M.SABAN mengandungkeadaan tertentu yang mendorong dan melatarbelakangi saksi saksi tersebutmemberikan keterangan yang memberatkan terdakwa di persidangan
sehingga menuruthukum keterangan para saksi tersebut patut untuk diragukan kebenarannya sebab sesuaifakta persidangan kesaksian dari saksi Mochammad Syamsul Arief Bin Mashuri dansaksi Jafex NUR SALIM BIN M.SABAN ternyata sangat bertentangan denganketerangan saksi IMAM Bin SUWARJO, Saksi SUTIYO Bin ASROR, SaksiMOCHAMAD ASROFI dan Saksi BAMBANG FAHRUDIN serta keterangan terdakwadi persidangan sehingga pada akhimya Majelis berpendapat keterangan saksiMochammad Syamsul Arief Bin Mashuri dan saksi Jafex
2.ERWIN NUR ISKANDAR, SH.MH
Terdakwa:
TASBINA BINTI M.SABAN ALM
77 — 0
,MH
2.ERWIN NUR ISKANDAR, SH.MH
Terdakwa:
TASBINA BINTI M.SABAN ALM
17 — 3
bermeterai cukup oleh Ketua Majelis diberi kode (P.1);Bahwa, selain mengajukan bukti surat, Penggugat jugamengajukan bukti saksisaksi, sebagai berikut:1. saksi 1, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal Jalan Lintas Sumatera RT.03RW.02Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten Ogan KomeringUlu Timur, Saksi tersebut memberikan keterangan dibawahSumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah kakak perempuanPenggugat;Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat namanya M.Saban
26 — 10
Penetapan NomorBakongan Timur, pada tanggal 04 Nopember 2010, maharnyaberupa emas London 2 mayam, Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan;Bahwa wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama M.Saban dan pada saat menikahkan Pemohon dengan Pemohon IIdiwakilahkan kepada Tgk Denan;Bahwa, saksi hadir pada waktu pernikahan tersebut danmenyaksikan pernikahan mereka, yang menjadi saksi pernikahanmereka adalah Sukmeli Sauri dan Kasmirudin;Bahwa, dari pernikahan mereka sudah mempunyai
1.JENDA RIAHTA SILABAN, S.H.
2.ALBERT, SE.SH
Terdakwa:
SUHARDANITO Alias ABAH Alias BUJANG Bin M. SABAN
64 — 38
Saban menawarkan akanmeminjamkan handphone terdakwa Suhardanito Alias Abah Alias Bujang Binti M.Saban kepada saksi Destha Sera Saputri (yang lahir tanggal 15 Desember 2010)agar saksi Destha Sera Saputri berkenan celana yang dipakai saksi Destha SeraSaputri dibuka, lalu saksi Destha Sera Saputri pun mengiyakan tawaran dariterdakwa Suhardanito Alias Abah Alias Bujang Binti M. Saban, setelah terdakwaSuhardanito Alias Abah Alias Bujang Binti M.
Anak Korban DESTHA SERA SAPUTRI, menerangkan tidak dibawahsumpah dikarenakan masih anakanak yang pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa anak korban diperiksa dan memberikan keterangansehubungan terdakwa Suhardanito Alias Abah Alias Bujang Bin M.Saban ; Bahwa terakhir kali anak korban berjumpa dengan terdakwa pada hariMinggu tanggal 20 September 2015 sekira Pukul 13.00 WIBbertempat di tempat duduk dekat tepi pantai ; Bahwa terdakwa sering bermain bersama anak korban ; terdakwa keberatan ;Bahwa terdakwa
136 — 37
FADIL melalui cheque nomor CH955836 Bank Sumut Cabang Senin Jakarta sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah);12. penarikan tunai tanggal 10 November 2010 oleh M.IBRAHIM melalui cheque nomorCH 955838 Bank Sumut KCP Indrapura sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus jutarupiah);13. penarikan tunai tanggal 18 November 2010 oleh M.IBRAHIM melalui cheque nomorCH 955839 Bank Sumut KCP Indrapura sebesar Rp.6.600.000, (enam juta enam ratusribu rupiah);14. penarikan tunai tanggal 29 Desember 2010 oleh M.SABAN
Cabang Senin Jkarta sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah);penarikan tunai tanggal 10 November 2010 oleh M.IBRAHIM melalui cheque nomorCH 955838 Bank Sumut KCP Indrapura sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus jutarupiah);penarikan tunai tanggal 18 November 2010 oleh M.IBRAHIM melalui cheque nomorCH 955839 Bank Sumut KCP Indrapura sebesar Rp.6.600.000, (enam juta enam ratusribu rupiah);Hal.95 dari 312 hal.Putusan No.46/Pid.B/TPK/2012/PN.JKT.PST.9614. penarikan tunai tanggal 29 Desember 2010 oleh M.SABAN