Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2025 — Putus : 18-02-2025 — Upload : 18-02-2025
Putusan PA BANGKALAN Nomor 195/Pdt.G/2025/PA.Bkl
Tanggal 18 Februari 2025 — Penggugat melawan Tergugat
42
  • S. binti M.Serat alias Sirat) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);