Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 637/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
PARAMITHA,S.H., M.H.
Terdakwa:
M. SOSLI OSKANDAR Bin TATANG INDRA
11527
  • Menyatakan terdakwa M.SOSLI OSKANDAR BIN TATANG INDRA secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN MATI, sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair.

    2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.SOSLI OSKANDAR BIN TATANG INDRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) Tahun

    3.Menetapakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    4.Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan

    5.Menyatakan barang bukti berupa :

    - 1(satu) senjata tajam jenis pisau garfu dengan panjang