Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PA AMUNTAI Nomor 247/Pdt.P/2020/PA.Amt
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
173
  • II dilaksanakan padatahun 1993, dengan cara agama Islam; Bahwa sewaktu Pemohon Il menikah dengan Pemohon I, ayahPemohon II masih hidup; Bahwa sewaktu menikah status Pemohon jejaka dan status Pemohon IIperawan; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahPenghulu bernama Tuhani dengan wali nikah adalah ayah dari PemohonIl bernama Hudari; Bahwa mahar pernikahan Pemohon dengan Pemohon II berupa uangsebesar Rp. 200.000, dibayar tunai; Bahwa Saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah M.Suja'i
    dengan Pemohon II dilaksanakan padatahun 1993, dengan cara agama Islam; Bahwa sewaktu Pemohon Il menikah dengan Pemohon I, ayahPemohon II masih hidup; Bahwa sewaktu menikah status Pemohon jejaka dan status Pemohon IIperawan; Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalahPenghulu bernama Tuhani dengan wali nikah adalah ayah dari PemohonIl bernama Hudari; Bahwa mahar pernikahan Pemohon dengan Pemohon II berupa uangsebesar Rp. 200.000, Bahwa Saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah M.Suja'i