Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2018 — Putus : 02-11-2018 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA SERANG Nomor 1244/Pdt.P/2018/PA.Srg
Tanggal 2 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Herman bin Jamsu) dengan Pemohon II (Mutiah binti M.Uksen) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 1998 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang;
    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, untuk
    Babakan LebakRT.013 RW. 003, Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja,Kabupaten Serang, selanjutnya disebut Pemohon ;Mutiah binti M.Uksen, umur 41 tahun, pendidikan SD, agama Islam, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kp.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Herman bin Jamsu)dengan Pemohon II (Mutiah binti M.Uksen) yang dilaksanakan di WilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Tunjung Teja, pada tanggal 06 Januari1998;c.
    Tanda Penduduk Nomor3604204203770001 atas nama Mutiah binti M.Uksen sebagai Pemohon IIyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Serang, tanggal 18 Mei 2012, bukti tersebut telah dicocokandengan aslinya dan bermaterai cukup, selanjutnya oleh Hakim diberitanda P.1;2.
    Babakan Lebak RT.013 RW. 003, DesaMalanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.Kedua orang saksi tersebut secara terpisah dan sendirisendiri telahmemberikan keterangan dibawah sumpah di muka sidang yang secararinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara ini, untukmempersingkat putusan pada pokoknya adalah sebagai berikut : bahwa kedua saksi kenal dengan para Pemohon, Pemohon bernamaHerman bin Jamsu dan Pemohon II bernama Mutiah binti M.Uksen,karena kedua saksi adalah kerabat dekat
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Herman bin Jamsu) denganPemohon II (Mutiah binti M.Uksen) yang dilaksanakan pada tanggal 06Januari 1998 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan TunjungTeja, Kabupaten Serang;3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan IsbatNikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, untuk dicatat dalam daftaryang telah disediakan untuk itu;4.