Ditemukan 1 data
I PUTU ARY GUNANTA
Terdakwa:
M.YADI
39 — 6
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa M.YADItersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin menjual minuman beralkohol;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidanakurunganselama 7 (tujuh) hari