Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 68/Pid.C/2020/PN Bkn
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS KURNIA
Terdakwa:
M. ZULKAN NASUTION Als UKAN Bin YULISMAN NASUTION
209
    • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa M.ZULKAN NASUTION Als UKAN Bin YULISMAN NASUTION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan tersebut, tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian
    PETIKAN PUTUSAN PIDANA CEPATNomor : 68/Pid.C/2020/PN BknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang Kelas B yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa:n2n nnn nn nnn nn nn nnn enn nnn cence neeNama lengkap M.ZULKAN NASUTION Als UKAN BinYULISMAN NASUTION;Tempat lahir :Pasaman Barat;Umur/Tanggal lahir :28 tahun / 10 April 1992;Jenis kelamin :Lakilaki;Kebangsaan Indonesia
    Negeri Tersebut; 22222 nnn e neeTelah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Mengingat Pasal 364 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP), PeraturanMahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak PidanaRingan dan Jumlanh Denda Dalam KUHP dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini; 722 2n none n nee n eeeMENGADILI:1, 222 22nnnnnnnnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nnn nn nn nn nnn nn nnn nn nnn nnn Menyatakan terdakwa M.ZULKAN