Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PA BANTAENG Nomor 0059/Pdt.P/2016/PA.Batg
Tanggal 26 Mei 2016 — Pemohon I - Pemohon II
136
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Pemohon I dengan Pemohon II, Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2014 di Desa Bonto Ma'tene, Kecamatan Sinoa,Kabupaten Bantaeng;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri menikah pada tanggal01 Juni 2014 di Desa Bonto Ma'tene, Kecamatan Sinoa,KabupatenBantaeng, akan tetapi pernikahan Para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng,sehingga sampai saat ini Para Pemohon belum memiliki buku nikah;2.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon , Pemohon denganPemohon Il Pemohon Il yang dilangsungkan pada tanggal 01 Juni 2014 diDesa Bonto Ma'tene, Kecamatan Sinoa,Kabupaten Bantaeng;Penetapan Nomor 59/Pat.P/2016/PA.Batg, hal. 2 dari 103.
    Saksi tersebutmemberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 01Juni 2014 di Desa Bonto Ma'tene, Kecamatan Sinoa, KabupatenBantaeng;e Bahwa yang bertindak selaku wali nikah adalah kakak kandung Pemohonll Ramodding bin Kammisi karena ayah dan kakek kandung Pemohon Iltelah meninggal dunia, namun wali nikah tersebut mewakilkan kepadasaksi untuk menikahkan Pemohon Il dengan Pemohon ;e Bahwa yang bertindak selaku saksi
    Saksi tersebutmemberikan keterangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 01Juni 2014 di Desa Bonto Ma'tene, Kecamatan Sinoa, KabupatenBantaeng;Bahwa yang bertindak selaku wali nikah adalah kakak kandung Pemohonll yang bernama Ramodding bin Kammisi karena ayah dan kakekkandung Pemohon Il telah meninggal dunia, namun wali nikah tersebutmewakilkan kepada saksi untuk menikahkan Pemohon Il denganPemohon ;Bahwa saksi juga bertindak
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Pemohon denganPemohon Il, Pemohon Il yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juni 2014 diDesa Bonto Ma'tene, Kecamatan Sinoa,Kabupaten Bantaeng;3.