Ditemukan 2 data
171 — 32
HELMINCE TATAWI, M.Pd dan Terdakwa II SEPTYWAWAN MAALUAS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu Primair;2. Membebaskan Terdakwa I Dra. HELMINCE TATAWI, M.Pd dan Terdakwa II SEPTYWAWAN MAALUAS tersebut oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair;3. Menyatakan Terdakwa I Dra.
HELMINCE TATAWI, M.Pd dan Terdakwa II SEPTYWAWAN MAALUAS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Dra.
HELMINCE TATAWI, M.Pd oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan Terdakwa II SEPTYWAWAN MAALUAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000.- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5.
HELMINCE TATAWI, M.Pd membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 208.209.000,00 ( dua ratus delapan juta dua ratus sembilan ribu rupiah) dan Terdakwa II SEPTYWAWAN MAALUAS membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 21.909.000.00 ( dua puluh satu juta sembilan ratus Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang Pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya masing-masing akan disita oleh Jaksa Penuntut
HELMINCE TATAWI, M.Pd dan Terdakwa II SEPTYWAWAN MAALUAS, untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
HELMINCE TATAWI, M.Pd. dan SEPTYWAWAN MAALUAS
Pada saat perjalanan menuju BIMTEK tersebut saksihanya berhubungan dengan terdakwa SEPTYWAWAN MAALUAS;Bahwa saksi bersama dengan Terdakwa HELMINCE TATAWI, saksiMELKY DALOPE, terdakwa SEPTYWAWAN MAALUAS dan. saksiDENNY PITERSON MAKAGANSA pernah mengikuti sesi pembahasanreview proposal tersebut namun saksi sudah lupa detail pembicaraannyadikarenakan saksi sakit dan lebih banyak diam dan tidak dikutpembicaraan pada saat itu;Bahwa Terdakwa SEPTYWAWAN MAALUAS pernah meminta saksiuntuk menunggu wakiu pengerjaan
SARAPIL.PembangunanBahwa Terdakwa SEPTYWAWAN MAALUAS mengikuti BIMTEK tersebutpada bulan Juli 2016 dilaksanakan di Jakarta untuk tempat pastinyaterdakwa SEPTYWAWAN MAALUAS sudah lupa;Bahwa pada waktu itu Terdakwa SEPTYWAWAN MAALUAS hanyaditunjuk secara lisan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. KepulauanSangihe Dra. H.
SAMAHATIditandatangani oleh Terdakwa Il SEPTYWAWAN MAALUAS satassepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Terdakwa Dra.
HELMINCE TATAWI, M.Pd dan Terdakwa IlSEPTYWAWAN MAALUAS dan DENNY PETERSON MAKAGANSA, ST.
HELMINCE TAT AWI, M.Pd dan Terdakwall SEPTYWAWAN MAALUAS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakanPenuntut Umum dalam dakwaan Kesatu Primair;. Membebaskan Terdakwa Dra. HELMINCE TATAWI, M.Pd danTerdakwa Il SEPTYWAWAN MAALUAS tersebut oleh karena itu daridakwaan Kesatu Primair;. Menyatakan Terdakwa Dra.
Pembanding/Penggugat I : HAM BUDIKASE
Pembanding/Penggugat II : MAGDA BUDIKASE
Terbanding/Tergugat VII : KUN KATIANDAGHE
Terbanding/Tergugat V : SAMUEL BUDIKASE
Terbanding/Tergugat III : CAN KATIANDAGHO
Terbanding/Tergugat I : SYANE KATIANDAGHO ALIAS MIEN
Terbanding/Tergugat VIII : KIM KATIANDAGHO
Terbanding/Tergugat VI : HUSNA KATIANDAGHO
Terbanding/Tergugat IV : GOAN KATIANDAGHO
Terbanding/Tergugat II : PANG KATIANDAGHO
59 — 41
Desember 1968; 7.13 berupa Fotocopi dari fotocopi Sertifikat Hak Pakai No.27tanggal 31 Desember 1968 atas nama THE POEA NIO aliasHANNA BUDIKASE ; T.14 berupa Fotocopi dari fotocopi Surat Ukur No.13/1968; 7.15 berupa Fotocopi dari fotocopi Akta Peralihan Hak No.40/1972; T.16 berupa Fotocopi sesuai aslinya Salinan Putusan PengadilanNegeri Tahuna Tanggal 5 Februari 1980 No. 279/PN/1979 antaraJunius Carlos Boham, SmH lawan Costan Budikase ;Dan 3 ( tiga ) orang saksi dibawah sumpah masingmasing :JOSIAS MAALUAS