Ditemukan 10 data
21 — 14
Maknun alias Machnun alias Mahnun Bin Karnawi yang telah meninggal dunia 01 April 2004, adalah ut :
- Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Almarhumah Mahmudah alias Machmudah Binti Kiman yang telah meninggal dunia 22 Mei 2018 adalah sebagai berikut :
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
2.1 Mahmudah alias Machmudah Binti Kiman sebagai Janda ;
2.2 Machsun Bin H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Laki-laki ;
2.3 Hj. Muzaiyanah Binti H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Perempuan ;
2.4 Abdul Chuzaini Bin H. Makenun alias H.
Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Laki-laki ;2.5 Fadillah Binti H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Perempuan ;
2.6 Siti Ruqoiyah Binti H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Perempuan ;
2.7 Zainul Abidin Bin H. Makenun alias H.
Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Laki-laki ;
3.1 Machsun Bin H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Laki-laki ;
3.2 Hj. Muzaiyanah Binti H. Makenun alias H.
Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Perempuan ;3.3 Abdul Chuzaini Bin H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Laki-laki ;
3.4 Fadillah Binti H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Perempuan ;
3.5 Siti Ruqoiyah Binti H. Makenun alias H. Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Perempuan ;
3.6 Zainul Abidin Bin H. Makenun alias H.
Maknun alias Machnun alias Mahnun sebagai anak kandung Laki-laki ;
15 — 10
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Machnun Ali bin Ali Siddiq, yang telah meninggal dunia pada 04 Februari 2013 adalah :
2.1. Wahyuni Afifah binti Afifuddin, sebagai isteri/janda;
2.2. Nurul Qomariyah, SE binti Machnun Ali, sebagai anak perempuan;
2.3. Nur Hidayati binti Machnun Ali, sebagai anak perempuan;
2.4. Nurul Qodriyah binti Machnun Ali, sebagai anak perempuan;
2.5. Mohammad Ariful Athar bin Machnun Ali, sebagai anak laki-laki;
3. Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Nurul Qomariyah, SE binti Machnun Ali, yang telah meninggal dunia pada 20 Desember 2022 adalah:
3.1. Noor Afianto bin Noor Komari, sebagai suami / duda;
3.2. Mochammad Zainal Abidin bin Noor Afianto, sebagai anak laki-laki;
3.3.
11 — 0
Makenun Alias Maknun alias Machnun alias Mahnun Bin Karnawi yang telah meninggal dunia pada tanggal 05 Juli 1969 adalah :
- Mahmudah alias Machmudah Binti Kiman, sebagai isteri/janda;
- Machsun Bin H. Makenun alias Maknun alias Machnun alias Mahnun, sebagai anak kandung laki-laki;
- Hj. Muzaiyanah Binti H.
Makenun alias Maknun alias Machnun alias mahnun, sebagai anak kandung perempuan;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
21 — 22
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Achmad Toyib Bin Machnun ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Sopiyah Binti Wasrun ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465000,00 ( empat ratus enam puluh limaribu rupiah);
14 — 1
Machnun Zein ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 616.000 (empat ratus enam belas ribu Rupiah);
11 — 1
adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Para Pemohon mengajukan pengesahan nikah yang telahdiaksanakan pada tanggal 16 Maret 2006 di Kelurahan Kebonsari Kulon KecamatanKanigaran Kota Probolinggo dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernamaAYAH PEMOHON II dan saksinya bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAHII dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan sampai saat ini ParaPemohon tetap beragama Islam, tidak pernah bercerai dan telah dikaruniai seoranganak bernama Nauval Alfaro Machnun
HIDAYATUL MAHNUN
22 — 7
------------------------------------------------
- Menyatakan kutipan akta Kelahiran yang diterbitkan oleh kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tuban, tertanggal : 14 Oktober 1996, Nomor : 1410/R/1996 tentang nama pemohon yang tercatat HIDAYATUL MACHNUN dilakukan perubahan menjadi HIDAYATUL MAHNUN, dan nama ayah ibu pemohon yang tercatat M.ARIF NURUDDIN dan SITI MASLAHAH dilakukan perubahan menjadi M.ARIEF NURUDDIN dan SITI MASLAKAH, serta jenis kelamin pemohon yang tertulis
36 — 9
Muhammad Ariful A bin Machnun Ali, umur 40 tahun, agama Islam,pekerjaan Anggota Polri, bertempat tinggal di Jalan Raya SoreangCipatik KM. 7 RT. 006, RW. 010, Desa Gajahmekar, KecamatanKutawaringin, Kabupaten Bandung, dibawah sumpahnya menurutagama Islam memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah saudarasepupu istri Pemohon;Hal 5 dari 13 halPenetapan Nomor 634/Pdt.P/2020/PA.Sor Bahwa, maksud Pemohon ke Pengadilan Agama adalah agarPemohon
1.Hj. Euis Ikah binti H. Dana Winatapraja
2.Dindin Sjahril Fadjar Wahyudin bin dr. H. Agus T. Laksana
3.dr. Sofie Kaniawati, Sp.s binti dr. H. Agus T. Laksana
4.Irvan Budi Santosa bin dr. H. Agus T. Laksana
26 — 72
Muhammad Ariful A bin Machnun Ali, umur 70tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan, bertempat tinggal diSukamenak Indah Blok I, RT 005, RW 004, Desa Sayati, KecamatanMargahayu, Kabupaten Bandung, dibawah sumpahnya menurut agamaIslam memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa, Saksi kenal dengan Para Pemohon karena saksiadalah tetangga Para Pemohon sejak lebih dari 30 tahun lalu; Bahwa, maksud Para Pemohon ke Pengadilan Agama adalahagar Para Pemohon ditetapkan sebagai ahli waris
11 — 0
Sahlan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Machnun Izza binti H.