Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA KUDUS Nomor 180/Pdt.P/2018/PA.Kds
Tanggal 16 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
191
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 545/30/XII/194, tanggal 24 Desember 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan kaliwungu, Kabupaten Kudus dibetulkan, semula tertulis dengan nama Indriyah Zuliyanti binti Djamzuri, selanjutnya dibetulkan menjadi Indriyah Yulianti binti Djamzuri, dan ibu kandung Pemohon semula tertulis Mahriyatun, selanjutnya dibetulkan menjadi Machriyatin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalahIndriyah Yulianti binti Djamzuri, dengan nama ibu kandung yangsebenarnya adalah Machriyatin adanya perbedaan tersebut menyulitkanPemohon untuk mengurus mengurus suratsurat penting hal tersebutdisebabkan karena ada perbedaan identitas antara Kutipan Akta Nikahdengan Akta Kelahiran dan Ijazah Pemohon;6.
    Pemohon yang tertulis dalam Kantor Urusan AgamaKecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, yang tercatat dalamKutipan Akta Nikah Nomor : 545/30/XII/194 tanggal 24Desember 1994 yang semula tertulis dengan nama Indriyah Penetapan Permohonan Perubahan Bio DataNomor 0180/Pdt.P/2018/PA KdsHalaman 2 dari 9 halamanZuliyanti binti Djamzuri dan nama ibu kandung tertulisdengan nama Mabhriyatun untuk selanjutnya dibetulkandengan nama Indriyah Yulianti binti Djamzuri, dengan namaibu kandung yang sebenarnya adalah Machriyatin
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9.064/1986, tanggal 08Oktober 1986, atas nama Indriyah Yulianti (anak pasangan suami isteriDjamzuri dengan Machriyatin), yang aslinya dikeluarkan oleh KepalaKantor Catatan Sipil/Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil di Kudus.
    Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah tersebut di atas, namaPemohon tertulis nama Zuliyanti binti Djamzuri yang benar adalahIndriyah Yulianti binti Djamzuri,dan nama ibu kandung tertulisdengan nama Mahriyatun yang benar adalah Machriyatin;;4. Bahwa dalam identitas yang lain (P.1, P.2, P.3, P.4 dan P5 )nama Pemohon adalah Indriyah Yulianti binti Djamzuri,dan namaibu kandung tertulis dengan nama Mahriyatun yang benar adalahMachriyatin;;5.
    Menetapkan nama Pemohon dan ibu Pemohondalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 545/30/XII/194 tanggal 24Desember 1994 yang semula tertulis dengan nama Indriyah Zuliyantibinti Djamzuri dan nama ibu kandung tertulis dengan namaMahriyatun untuk selanjutnya dibetulkan dengan nama IndriyahYulianti binti Djamzuri, dengan nama ibu kandung yang sebenarnyaadalah Machriyatin;3.