Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1991/Pdt.G/2021/PA.Amb
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
435
  • Memberi izin kepada Pemohon (Sugeng Waluyo bin Marto Darsono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Umi Machrisatun binti Muhammad Mansur) di depan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;

    Dalam Rekonvensi;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:;

    2.1.Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 10.000.000