Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 244/Pid.B/2021/PN Lgs
Tanggal 30 Desember 2021 — ., MH
Terdakwa:
MUHAMMAD FADIL RAMADHAN BIN EDI MACHRUZA UMAR
810
  • Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke-3, Ke-4 dan ke-5 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;

    MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Fadil Ramadhan Bin Edi Machruza Umar tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan
      ., MH
      Terdakwa:
      MUHAMMAD FADIL RAMADHAN BIN EDI MACHRUZA UMAR
Register : 27-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MS LANGSA Nomor 47/Pdt.P/2021/MS.Lgs
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
260
  • ULFI MARINA Binti UMAR, Umur 56 Tahun; 3.2.EDI MACHRUZA UMAR Bin UMAR, Umur 55 Tahun; 3.3.AKHYAR SAFRI Bin UMAR, Umur 53 Tahun; 3.4.AIDA UMILA,S.H. Binti UMAR, Umur 44 Tahun; 3.5.AIDIL FITRA Bin UMAR, Umur 44 Tahun;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus puluh ribu rupiah);
Register : 13-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 243/Pid.B/2021/PN Lgs
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Muhammad Daud Siregar, SH., MH
Terdakwa:
BAHGIA FAHRI ALIAS BENTO BIN SYAHRUL EFENDI
1230
  • selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y121 warna biru;
    • 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y18 warna hitam;

    Dipergunakan dalam perkara mana MUHAMMAD FADIL RAMADHAN BIN EDI MACHRUZA