Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN MALANG Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Mlg
Tanggal 16 Maret 2020 — Penuntut Umum:
LUCINDA HANDANI, SH, MH
Terdakwa:
1.ANDIK ANTO ALS ADI BIN MARLUI
2.SYAIF UMAR FAROEQ ALS YOYOK BIN MUCHSIN ALI MACHZOES
212
    1. Menyatakan Terdakwa I ANDIK ANTO ALS ADI BIN MARLUI dan terdakwa II SYAIF UMAR FAROEQ ALS YOYOK BIN MUCHSIN ALI MACHZOES, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat untuk Melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama
    berat kotor 0,29 gram;
  • 1 (satu) kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika gol I jenis metamfetamina/shabu dengan berat kotor 0,25 gram;
  • 1 (satu) unit handphone merk xiaomi type redmi note 2 warna hitam;
  • 1 (satu) unit handphone merk oppo type A57 warna silver;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda vega ZR warna merah maron nopol N-3980-C;

dikembalikan kepada yang berhak atas nama MUCHSIN ALI MACHZOES

Penuntut Umum:
LUCINDA HANDANI, SH, MH
Terdakwa:
1.ANDIK ANTO ALS ADI BIN MARLUI
2.SYAIF UMAR FAROEQ ALS YOYOK BIN MUCHSIN ALI MACHZOES