Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 782/Pdt.G/2022/PA.Bms
Tanggal 2 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Timan bin Madardji,) terhadap Penggugat (Umi Khoeruroh binti Ngadirun,);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);