Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 21-11-2016
Putusan PA KEBUMEN Nomor 188/Pdt.P/2015/PA.Kbm
Tanggal 16 Nopember 2015 — Pemohon
120
  • Menetapkan nama yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 4/75/1975 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen tanggal 01 Januari 1975 dirubah menjadi Abu Sodik bin Madayib;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Bahwa nama Pemohon adalah nama pemberian dari orang tua sejak lahir,dan setelah nikah dengan Sumarsih binti Ngadenan, kemudian Pemohondiberi nama tua oleh mertua menjadi Abu Sodik bin Madayib, dan untukseterusnya nama yang dipergunakan adalah nama tua setelah nikahtersebut;3.
    Bahwa Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nikah No.4/75/1975 Tanggal 01 Januari 1975 dan Abu Sodik bin Madayib tertulisdalam KTP No. 33061122064800002 adalah orang yang sama atau satuorang yaitu nama Pemohon;5. Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan ini adalah untuk menguruskartu keluarga Pemohon, karena memerlukan satu nama Pemohon yangjelas dan benar yaitu Abu Sodik bin Madayib;6.
    Kebumen; Bahwa Pemohon datang di Pengadilan untuk mengurus perubahannama dan tanggal lahir supaya sama dengan yang tertulis dalam KTPdan Kartu Keluarga yang akan digunakan untuk mengurus kartukeluarga; Bahwa di kampung Pemohon dikenal dengan nama Pemohon; Bahwa Abu Sodik bin Madayib dengan Pemohon adalah satu orang;2.
    Sumardi bin Madayib, umur 79 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat kediaman di Dukuh Xxxxx RT.003 RW. 003 Desa Xxxxx,Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Kebumen, dibawah sumpah dalampersidangan menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi sebagai tetangga Bahwa Pemohon telah menikah dengan Sumarsih binti Ngadenan; Bahwa Pemohon bernama Abu Sodik bin Madayib, tetapi setelahmenikah dirubah menjadi Pemohon oleh ayah mertua Pemohon sesuaidengan adat dan kebiasaan masyarakat Kebumen
    Bahwa Pemohon sejak kecil sampai dengan menikah bernama Abu Sodikbin Madayib dan setelah menikah diberi nama (diubah) menjadi Pemohon(sebagai nama tua), hal ini sesuai dengan adat kebiasaan masyarakatsetempat khususnya di daerah Kebumen dan sekitarnya;2.