Ditemukan 2 data
7 — 1
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan syarat taklil talak telah terpenuhi;
- Menetapkan jatuh talak satu khuli Tergugat Karman Bin San Murni terhadap PenggugatPaini Binti Madiarjodengan iwadh Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Anggaran DIPA Pengadilan Agama Purbalingga Tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 7
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Sunarko bin Karno kepada Penggugat Turyani binti Madiarjo;